BATAM, KLIKKEPRI.com – Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di DPRD Kota Batam, Senin (24/8/2026).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin bersama jajaran Wakil Ketua DPRD tersebut mengagendakan penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 oleh pihak eksekutif.
Dalam penjelasannya, Wali Kota Amsakar memaparkan bahwa target pendapatan daerah Kota Batam pasca-perubahan mengalami kenaikan sebesar 2,88 persen dari semula Rp4,184 triliun menjadi Rp4,304 triliun.
Lonjakan ini didorong oleh kenaikan signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 7,11 persen hingga menyentuh angka Rp2,765 triliun, yang dipicu oleh optimalisasi penerimaan pajak daerah—seperti PBJT restoran, jasa perhotelan, hiburan, dan reklame—serta retribusi kebersihan dan penggunaan tenaga kerja asing.
Sementara di sisi belanja daerah, anggaran dialokasikan naik 5,99 persen menjadi Rp4,557 triliun guna memperkuat infrastruktur publik, fasilitas kesehatan, penanganan banjir, hingga pengelolaan sampah.
Pemko Batam juga menambah bantuan premi Jaminan Kesehatan Nasional bagi peserta PBPU kelas 3 demi mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.
Penyesuaian anggaran ini difokuskan penuh untuk mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Batam secara berkelanjutan.
“Melalui perubahan APBD ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan pemerataan terhadap antara lain infrastruktur pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, ekonomi, dan perlindungan sosial. Kita mengalokasikan anggaran belanja untuk peningkatan infrastruktur pelayanan publik berupa penanganan banjir, pembangunan marka jalan, pengadaan bus sekolah, pembangunan lampu lalu lintas, peningkatan jalan, dan penanganan sampah. Prioritas belanja Perubahan APBD 2026 adalah mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan pekerjaan, dan pertumbuhan ekonomi.” ujar Wali Kota Batam Amsakar Achmad.
Penyerahan dokumen Ranperda Perubahan APBD 2026 dan Nota Keuangan secara resmi telah diterima oleh pimpinan DPRD Kota Batam.
Selanjutnya, fraksi-fraksi di DPRD akan menyiapkan pandangan umum untuk dibahas bersama pada rapat paripurna berikutnya. (***)










Discussion about this post