klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Batam

Suami Siri Cekik Istri di Hutan Mentarau, Kapolresta Barelang Ungkap Kasus Pembunuhan

Redaksi by Redaksi
26 Agustus 2026 - 16:21
Reading Time: 1 min read
0
Suami Siri Cekik Istri di Hutan Mentarau, Kapolresta Barelang Ungkap Kasus Pembunuhan

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, pimpin konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan di Lobby Mapolresta Barelang, Rabu 26 Agustus 2026 pukul 14.10 WIB. KLIKKEPRI.com/HUMAS POLRESTA BARELANG

BATAM, KLIKKEPRI.com – Polresta Barelang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan di Lobby Mapolresta Barelang, Rabu 26 Agustus 2026 pukul 14.10 WIB.

Konferensi dipimpin Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono.

Kasus pembunuhan menimpa korban S, 51, yang ditemukan meninggal di Hutan Mentarau, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang.

Korban sebelumnya dilaporkan hilang oleh anaknya MS, 29, sejak 10 Agustus 2026.

Penemuan jasad dilakukan warga pada 24 Agustus 2026 pukul 11.30 WIB. Tim gabungan Satreskrim Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Sekupang langsung olah TKP bersama Inafis dan dokter forensik RS Bhayangkara. Hasil identifikasi sidik jari memastikan korban adalah S.

Dari penyelidikan, polisi menangkap tersangka RD, 54, suami siri korban, di kediamannya kawasan Ruli Tiban Mas Indah, Tiban Indah, Sekupang.

Berdasarkan pengakuan, tersangka mencekik korban selama 10 menit di Hutan Mentarau hingga meninggal, lalu meninggalkan jasadnya. Motif sementara karena sakit hati dan cemburu.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Barang bukti yang diamankan: 1 unit motor Suzuki Satria FU, 3 unit HP, pakaian, jilbab, tas, tumbler, dan sepatu milik korban dan tersangka.

Tersangka dijerat Pasal 459 dan/atau Pasal 458 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau 15-20 tahun penjara.

Kapolresta Barelang mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri dan segera lapor ke 110 jika ada gangguan kamtibmas.***

Tags: Hutan mentarauIstri siriPembunuhanPolresta Barelang
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Serah Terima Pataka Polda Kepri, Irjen Pol. Suhendri Komit Lanjutkan Inovasi dan Perkuat Layanan Publik
Batam

Serah Terima Pataka Polda Kepri, Irjen Pol. Suhendri Komit Lanjutkan Inovasi dan Perkuat Layanan Publik

9 Oktober 2026 - 21:53
Terima Audiensi IJTI Kepri, Ketua DPRD Batam Kamaluddin Tegaskan Sinergi Keterbukaan Informasi Publik
Batam

Terima Audiensi IJTI Kepri, Ketua DPRD Batam Kamaluddin Tegaskan Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

9 Oktober 2026 - 18:20
Kunjungi SMKN 11 Batam, Wagub Nyanyang Haris Motivasi Siswa Kuasai Teknologi dan Karakter
Batam

Kunjungi SMKN 11 Batam, Wagub Nyanyang Haris Motivasi Siswa Kuasai Teknologi dan Karakter

9 Oktober 2026 - 18:02
Serap Aspirasi Warga Sungai Beduk, Wako Amsakar Achmad Paparkan Capaian SDM dan Solusi Lahan Makam
Batam

Serap Aspirasi Warga Sungai Beduk, Wako Amsakar Achmad Paparkan Capaian SDM dan Solusi Lahan Makam

9 Oktober 2026 - 13:50
Dukung Kepastian Hukum Dunia Usaha, Polri Perketat Pemberantasan Premanisme dan Pungli di Sektor Investasi
Batam

Dukung Kepastian Hukum Dunia Usaha, Polri Perketat Pemberantasan Premanisme dan Pungli di Sektor Investasi

9 Oktober 2026 - 13:36
Serap Aspirasi Warga Bulang, Wako Amsakar Janjikan Jembatan Penghubung dan Koperasi Nelayan Merah Putih
Batam

Serap Aspirasi Warga Bulang, Wako Amsakar Janjikan Jembatan Penghubung dan Koperasi Nelayan Merah Putih

8 Oktober 2026 - 19:20
Next Post
Pemko Batam dan Medan Jajaki Kerja Sama Investasi, UMKM, dan Penyerapan Tenaga Kerja

Pemko Batam dan Medan Jajaki Kerja Sama Investasi, UMKM, dan Penyerapan Tenaga Kerja

Menjelang Musda, MKGR Anambas Dukung Penuh Raja Bayu Febri Pimpin DPD II Golkar

Menjelang Musda, MKGR Anambas Dukung Penuh Raja Bayu Febri Pimpin DPD II Golkar

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com