BATAM, KLIKKEPRI.com – Kawasan bekas Batam WakePark di Bengkong Laut kini tak lagi seperti dulu.
Lahan yang dulunya berupa perairan dan wahana wisata itu sudah ditimbun dan diratakan dengan alat berat, pada Senin 24 Agustus 2026.
Pantauan di lapangan, sejumlah buldoser dan truk bertonase besar lalu lalang mengangkut material timbunan.
Garis pantai dan wahana wakepark yang dulu ramai dikunjungi warga kini sudah hilang tertutup tanah.
Yang membuat warga bertanya-tanya, di lokasi tidak terpasang papan nama maupun informasi proyek. Warga hanya mendengar kabar dari mulut ke mulut.
“Kalau tidak salah danau ini sudah lama ditimbun. Katanya mau dibuat hotel,” kata salah seorang warga.
Hingga kini belum jelas siapa yang menguasai lahan tersebut dan untuk apa peruntukannya. Status izin juga belum diketahui.
Belum ada konfirmasi apakah kegiatan penimbunan sudah mengantongi izin alokasi dan penimbunan dari BP Batam.
Pihak pengelola kawasan Golden Crown, Abi, belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi.
BP Batam juga belum menjelaskan status lahan bekas Batam WakePark tersebut.
Penimbunan ini menjadi sorotan karena terjadi di tengah pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang menegaskan laut tidak boleh diperjualbelikan atau dikapling untuk kepentingan tertentu.(Din)










Discussion about this post