BATAM, KLIKKEPRI.com – Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono menghadiri sekaligus memimpin pengamanan agenda penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BP Batam dan Polri di Kantor BP Batam, Jumat (21/8/2026).
Penandatanganan nota kesepahaman ini dihadiri langsung oleh Astamaops Kapolri Komjen Pol. Mohammad Fadil Imran, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, Kepala BP Batam Amsakar Achmad, serta Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra.
Kerja sama strategis ini dirancang sebagai payung hukum dalam pengamanan aset vital, perlindungan ekosistem investasi, penanganan konflik sosial, hingga pertukaran data informasi deteksi dini kejahatan di kawasan pelabuhan dan perdagangan bebas.
Polresta Barelang menegaskan kesiapan jajarannya untuk mengawal penuh implementasi kesepakatan tersebut di lapangan demi memelihara situasi kamtibmas yang kondusif.
Langkah sinergis ini menjadi fondasi utama dalam menciptakan jaminan kepastian hukum serta daya tarik investasi yang berkelanjutan di Kota Batam.
“Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bentuk kerja sama berkelanjutan antara BP Batam dan Polri dalam menghadapi tantangan pembangunan di masa depan. Batam menargetkan nilai investasi yang besar sehingga diperlukan kondisi keamanan yang stabil untuk menjamin kelancaran aktivitas dunia usaha. Melalui sinergi ini, kami optimistis iklim investasi di Batam akan semakin kondusif.” ujar Kepala BP Batam Amsakar Achmad.
Melalui penguatan pengamanan wilayah hukum oleh Polresta Barelang, seluruh aset vital dan objek vital nasional di Batam dipastikan terkelola dengan aman.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi daerah. (din)










Discussion about this post