klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Batam

Di Balik Truk Pasir Ilegal Nongsa: Polisi Ungkap 3 Peran Berbeda, dari Sopir Hingga Pemilik Tangkahan

Redaksi by Redaksi
15 Agustus 2026 - 10:12
Reading Time: 1 min read
0
Di Balik Truk Pasir Ilegal Nongsa: Polisi Ungkap 3 Peran Berbeda, dari Sopir Hingga Pemilik Tangkahan

Ditreskrimsus Polda Kepri mengamankan tiga orang dan satu unit dump truck warna hijau dalam kasus tambang pasir ilegal di Nongsa, Batam, pada Selasa 4 Agustus 2026. Foto: Humas Polda Kepri

BATAM, KLIKKEPRI.com – Bermula dari laporan warga, polisi akhirnya membongkar praktik pengolahan pasir ilegal di kawasan Panglong, Nongsa.

Aktivitas yang terlihat seperti tambang rumahan itu ternyata melibatkan jaringan dengan pembagian peran rapi.

Ditreskrimsus Polda Kepri mengamankan tiga orang pada Selasa 4 Agustus 2026, sekitar pukul 15.30 WIB. Ketiganya punya tugas masing-masing. Ada yang menyetir, ada yang punya truk, ada pula yang menyediakan lokasi.

FN (26) bertugas sebagai sopir. Saat diamankan, ia mengendarai Isuzu Dump Truck warna biru yang penuh muatan pasir. Dari tangannya, polisi menyita surat jalan, dua ponsel, dan kunci kendaraan.

SL (38) berperan sebagai pemilik armada. Ia memiliki dua truk roda enam, termasuk truk biru nopol BP 8105 EO dan satu truk Hino warna hijau. Polisi turut mengamankan STNK dan ponsel miliknya.

Sementara AR (43) adalah pemilik tangkahan. Di tempatnyalah tanah dicuci hingga menjadi pasir untuk dijual. Dari lokasi, polisi mengamankan mesin diesel pompa air seberat 190 kg dan satu ponsel.

“Ini bentuk komitmen kami menindak pertambangan tanpa izin. Penanganannya akan dilakukan profesional dan transparan,” ujar Wadirreskrimsus Polda Kepri AKBP Juleigtin Siahaan saat konferensi pers di Mapolda Kepri, Jumat 14 Agustus 2026.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Ketiganya kini dijerat Pasal 161 UU Minerba dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

Polda Kepri mengimbau warga tidak ikut terlibat usaha tambang ilegal. Jika menemukan, bisa langsung lapor ke 110. ***

 

Tags: Nongsa BatamPenegakan HukumPolda KepriTambang Pasir ilegal
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Buka Kejuaraan Minisoccer HUT Ke-26 DPRD Batam, Amsakar Lakukan Tendangan Perdana
Batam

Buka Kejuaraan Minisoccer HUT Ke-26 DPRD Batam, Amsakar Lakukan Tendangan Perdana

17 Oktober 2026 - 19:37
Buka Batam Travel Mart ASITA, Kadispar Kepri Hasan Imbau Pelaku Usaha Siapkan Wisata In-Door
Batam

Buka Batam Travel Mart ASITA, Kadispar Kepri Hasan Imbau Pelaku Usaha Siapkan Wisata In-Door

17 Oktober 2026 - 19:32
Silaturahmi di Lubuk Baja, Amsakar Minta Camat-Lurah Tuntaskan Masalah Air Hingga Sampah
Batam

Silaturahmi di Lubuk Baja, Amsakar Minta Camat-Lurah Tuntaskan Masalah Air Hingga Sampah

17 Oktober 2026 - 19:17
Dukung Ruang Publik Aman, Kapolda Kepri dan Bhayangkari Serahkan Bantuan di Pulau Bertam
Batam

Dukung Ruang Publik Aman, Kapolda Kepri dan Bhayangkari Serahkan Bantuan di Pulau Bertam

17 Oktober 2026 - 16:10
Bhayangkari Peduli di Pulau Bertam, Kapolda Kepri dan Kapolresta Salurkan Sembako Hingga Fasilitas Umum
Batam

Bhayangkari Peduli di Pulau Bertam, Kapolda Kepri dan Kapolresta Salurkan Sembako Hingga Fasilitas Umum

17 Oktober 2026 - 14:55
Gerebek Sarang Narkoba Bukit Senyum, Polda Kepri Amankan 33 Orang dan Perangkat CCTV
Batam

Gerebek Sarang Narkoba Bukit Senyum, Polda Kepri Amankan 33 Orang dan Perangkat CCTV

17 Oktober 2026 - 10:59
Next Post
Legenda Timnas Turun ke Batam, Amsakar: Grassroots Jadi Fondasi Lahirnya Talenta Hebat

Legenda Timnas Turun ke Batam, Amsakar: Grassroots Jadi Fondasi Lahirnya Talenta Hebat

Berkas P-21, Polsek Bengkong Serahkan Tersangka ke Kejari Batam

Berkas P-21, Polsek Bengkong Serahkan Tersangka ke Kejari Batam

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com