klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Batam

1,3 Ton Ketamine Senilai Rp2 Triliun Dimusnahkan, Cegah 6,4 Juta Orang Terpapar Narkoba

Redaksi by Redaksi
12 Agustus 2026 - 16:26
Reading Time: 2 mins read
0
1,3 Ton Ketamine Senilai Rp2 Triliun Dimusnahkan, Cegah 6,4 Juta Orang Terpapar Narkoba

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti psikotropika jenis ketamine seberat 1,3 ton hasil penggagalan penyelundupan di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau, Rabu 12 Agustus 2026. Foto: Humas Diskominfo Batam

BATAM, KLIKKEPRI.com – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti psikotropika jenis ketamine seberat 1,3 ton hasil penggagalan penyelundupan di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau.

Kegiatan tersebut berlangsung di Mako Kodaeral IV Batam, Rabu 12 Agustus 2026.

Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dan psikotropika, terutama melalui jalur laut yang dinilai rawan dimanfaatkan untuk penyelundupan.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi lintas institusi yang melibatkan TNI Angkatan Laut, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Intelijen Negara (BIN), serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Barang bukti diamankan dari kapal MV King Sun yang dihentikan di perairan Kepulauan Riau. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan 65 karung di bagian anjungan kapal.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan uji laboratorium, barang tersebut dipastikan merupakan psikotropika jenis ketamine dengan total berat sekitar 1,3 ton.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, mengapresiasi kerja keras seluruh unsur yang terlibat dalam pengungkapan tersebut.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Menurutnya, keberhasilan menggagalkan penyelundupan dalam jumlah besar menunjukkan kemampuan aparat dalam mendeteksi dan memutus pergerakan jaringan narkoba sebelum barang tersebut beredar di tengah masyarakat.

“Pengungkapan ini bukan sekadar tentang berapa banyak barang bukti yang kita amankan, tetapi tentang berapa banyak masyarakat yang berhasil kita selamatkan dari ancaman narkoba,” ujar Djamari.

“Ini harus menjadi momentum untuk terus memperkuat kewaspadaan. Kita ingin Batam menjadi daerah yang aman, masyarakatnya terlindungi, dan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi jaringan narkoba,” tegas Amsakar.

Ia menambahkan, keberhasilan tersebut tidak boleh berhenti sebagai capaian penindakan. Menurutnya, pengawasan dan kewaspadaan harus terus diperkuat, khususnya di wilayah perairan Batam dan Kepulauan Riau.

Sementara itu, Komandan Kodaeral IV, Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko, menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari temuan tim gabungan terhadap 65 karung yang berada di anjungan MV King Sun.

Setelah diperiksa dan menjalani uji laboratorium, seluruh barang tersebut dinyatakan sebagai ketamine dengan total berat sekitar 1,3 ton.

“Keberhasilan ini adalah wujud sinergitas seluruh unsur yang terlibat. Ini menunjukkan bahwa dengan koordinasi dan kerja sama yang kuat, upaya penyelundupan narkoba dapat kita gagalkan,” katanya.

Besarnya jumlah barang bukti yang diamankan menunjukkan skala ancaman yang berhasil diputus sebelum masuk ke pasar.

Berdasarkan asumsi satu gram ketamine berpotensi disalahgunakan oleh lima orang, 1,3 ton barang bukti tersebut diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan terhadap sekitar 6,49 juta orang.

Sementara itu, nilai ekonomi barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp2,076 triliun dengan asumsi harga sekitar Rp1,6 juta per gram.

Setelah proses pengungkapan dan pemeriksaan selesai, seluruh barang bukti dimusnahkan menggunakan tiga unit insinerator.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ketamine hasil sitaan tidak kembali beredar dan disalahgunakan.

Pengungkapan 1,3 ton ketamine ini sekaligus mempertegas pentingnya pengawasan jalur laut, pertukaran informasi, serta koordinasi lintas institusi dalam menghadapi ancaman jaringan narkoba.

Bagi Batam sebagai wilayah perbatasan dan jalur perdagangan internasional, penguatan pengawasan menjadi bagian penting untuk menjaga keamanan sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika dan psikotropika. ***

 

 

Tags: BNNKetaminePenyelundupan Narkoba
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Serah Terima Pataka Polda Kepri, Irjen Pol. Suhendri Komit Lanjutkan Inovasi dan Perkuat Layanan Publik
Batam

Serah Terima Pataka Polda Kepri, Irjen Pol. Suhendri Komit Lanjutkan Inovasi dan Perkuat Layanan Publik

9 Oktober 2026 - 21:53
Terima Audiensi IJTI Kepri, Ketua DPRD Batam Kamaluddin Tegaskan Sinergi Keterbukaan Informasi Publik
Batam

Terima Audiensi IJTI Kepri, Ketua DPRD Batam Kamaluddin Tegaskan Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

9 Oktober 2026 - 18:20
Kunjungi SMKN 11 Batam, Wagub Nyanyang Haris Motivasi Siswa Kuasai Teknologi dan Karakter
Batam

Kunjungi SMKN 11 Batam, Wagub Nyanyang Haris Motivasi Siswa Kuasai Teknologi dan Karakter

9 Oktober 2026 - 18:02
Serap Aspirasi Warga Sungai Beduk, Wako Amsakar Achmad Paparkan Capaian SDM dan Solusi Lahan Makam
Batam

Serap Aspirasi Warga Sungai Beduk, Wako Amsakar Achmad Paparkan Capaian SDM dan Solusi Lahan Makam

9 Oktober 2026 - 13:50
Dukung Kepastian Hukum Dunia Usaha, Polri Perketat Pemberantasan Premanisme dan Pungli di Sektor Investasi
Batam

Dukung Kepastian Hukum Dunia Usaha, Polri Perketat Pemberantasan Premanisme dan Pungli di Sektor Investasi

9 Oktober 2026 - 13:36
Serap Aspirasi Warga Bulang, Wako Amsakar Janjikan Jembatan Penghubung dan Koperasi Nelayan Merah Putih
Batam

Serap Aspirasi Warga Bulang, Wako Amsakar Janjikan Jembatan Penghubung dan Koperasi Nelayan Merah Putih

8 Oktober 2026 - 19:20
Next Post
BPKAD Sulbar tingkatkan sinergi untuk merayakan HUT ke-81 RI dan Hari Jadi Sulbar ke-22

BPKAD Sulbar tingkatkan sinergi untuk merayakan HUT ke-81 RI dan Hari Jadi Sulbar ke-22

TEP 2026 Tuju Lembantongoa Sigi, Unair Kembangkan Riset dan Ekonomi

TEP 2026 Tuju Lembantongoa Sigi, Unair Kembangkan Riset dan Ekonomi

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com