klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Batam

Gerak Cepat, Polsek Sekupang Tangkap 2 Pelaku Jambret di Sei Harapan

Redaksi by Redaksi
11 Agustus 2026 - 15:44
Reading Time: 1 min read
0
Gerak Cepat, Polsek Sekupang Tangkap 2 Pelaku Jambret di Sei Harapan

Tersangka AS. Foto: Humas Polresta Barelang

BATAM, KLIKKEPRI.com – Unit Reskrim Polsek Sekupang Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau jambret di wilayah Sei Harapan. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan, Minggu 9 Agustus 2026.

Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait mengatakan, kasus ini berawal dari laporan korban S.A (22). Peristiwa terjadi Jumat 7 Agustus 2026 sekitar pukul 00.20 WIB di kawasan lampu merah Sei Harapan, Kecamatan Sekupang.

Saat itu korban sedang pulang menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba dua orang pelaku mengendarai Honda Beat warna hitam mendekati korban dari belakang dan merampas tas selempang warna putih. Akibatnya korban terjatuh dari motor.

Dari aksi itu, pelaku membawa kabur satu unit iPhone 11 Pro Max, satu unit Infinix Note 12, serta dokumen penting. Total kerugian korban diperkirakan Rp15 juta.

Menindaklanjuti laporan, Tim Opsnal Polsek Sekupang melakukan penyelidikan. Pada Minggu (9/8/2026) pukul 11.00 WIB, petugas mengamankan terduga pelaku pertama berinisial A.S (20) di kawasan Kampung Aceh.

Dari hasil interogasi, A.S mengaku beraksi bersama rekannya S.A (26). Petugas kemudian mengembangkan dan berhasil menangkap S.A (26) di wilayah Batu Aji.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit iPhone 11 Pro Max milik korban, dokumen korban, dan satu unit Honda Beat warna hitam BP 6188 HM yang digunakan saat beraksi.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Ini bentuk keseriusan kami memberikan rasa aman. Kami imbau masyarakat agar waspada saat berkendara malam dan tidak membawa barang berharga secara mencolok,” ujar Kapolsek Sekupang.

Kedua tersangka kini diproses hukum dan disangkakan Pasal 479 ayat (2) huruf a dan d UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. ***

 

Tags: Curas Sei HarapanJambret BatamKompol Hippal Tua SiraitPolresta BarelangPolsek Sekupang
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Bantu Korban Gempa NTT, Pemko Batam Terima Donasi Kemanusiaan Rp500 Juta dari BAZNAS
Batam

Bantu Korban Gempa NTT, Pemko Batam Terima Donasi Kemanusiaan Rp500 Juta dari BAZNAS

10 Oktober 2026 - 20:58
Respons Cepat Layanan 110, Polsek Nongsa Atasi Kebakaran Hutan Resapan Air Dam Duriangkang
Batam

Respons Cepat Layanan 110, Polsek Nongsa Atasi Kebakaran Hutan Resapan Air Dam Duriangkang

10 Oktober 2026 - 15:26
Pematangan Lahan di Kampung Tua Bagan Ternyata Proyek Kavling Bagan Indah, 148 Unit Dijual Mulai Rp30 Juta
Batam

Pematangan Lahan di Kampung Tua Bagan Ternyata Proyek Kavling Bagan Indah, 148 Unit Dijual Mulai Rp30 Juta

10 Oktober 2026 - 14:17
Malam Kenal Pamit Kapolda Kepri, Gubernur Ansar Tegaskan Sinergi Polri Jaga Investasi dan Pariwisata
Batam

Malam Kenal Pamit Kapolda Kepri, Gubernur Ansar Tegaskan Sinergi Polri Jaga Investasi dan Pariwisata

10 Oktober 2026 - 13:05
Bintorwasdal ke Lapas Batam, Kakanwil Ditjenpas Kepri Tekankan Integritas dan Bebas Judi Online
Batam

Bintorwasdal ke Lapas Batam, Kakanwil Ditjenpas Kepri Tekankan Integritas dan Bebas Judi Online

10 Oktober 2026 - 12:57
Hadiri Farewell Parade Kapolda Kepri, Sekdaprov Misni Perkuat Sinergi Pemprov dan Kepolisian
Batam

Hadiri Farewell Parade Kapolda Kepri, Sekdaprov Misni Perkuat Sinergi Pemprov dan Kepolisian

10 Oktober 2026 - 10:53
Next Post
IPMKOB-Pekanbaru Audiensi ke Komisi IV DPRD Batam, Soroti Ketimpangan Sekolah dan Beasiswa

IPMKOB-Pekanbaru Audiensi ke Komisi IV DPRD Batam, Soroti Ketimpangan Sekolah dan Beasiswa

RS Awal Bros Botania Klarifikasi Kondisi Pasien DSS, Pastikan Prosedur Sesuai Standar

RS Awal Bros Botania Klarifikasi Kondisi Pasien DSS, Pastikan Prosedur Sesuai Standar

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com