BATAM, KLIKKEPRI.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di DPRD Kota Batam, Senin (3/8/2026).
Penyesuaian dokumen anggaran ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad sebagai merespons dinamika pertumbuhan ekonomi daerah. Dalam rancangan terbaru tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan melonjak dari Rp4,18 triliun menjadi Rp4,25 triliun atau naik 1,7 persen.
Kenaikan signifikan disokong oleh sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik 4,82 persen hingga menyentuh Rp2,706 triliun.
Optimisme ini sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi Batam yang diprediksi melesat di kisaran 6,4 hingga 7,4 persen, jauh melampaui rata-rata nasional sebesar 5,4 persen.
Laju ekonomi positif ini didorong oleh ekspansi investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park, Batam Aero Technic, kawasan Free Trade Zone (FTZ), serta geliat industri pengolahan dan pariwisata.
Di sisi lain, belanja daerah diusulkan naik menjadi Rp4,51 triliun yang difokuskan pada penanganan banjir, infrastruktur pendidikan, armada bus sekolah, utilitas permukiman, dan pengelolaan sampah.
“Perubahan APBD ini merupakan bentuk adaptasi pemerintah terhadap dinamika ekonomi yang terus berkembang. Tujuannya agar setiap kebijakan dan program pembangunan tetap relevan, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Setiap rupiah yang kita anggarkan harus mampu menghasilkan manfaat nyata yang menyentuh kebutuhan masyarakat.” ujar Wali Kota Batam Amsakar Achmad.
Pemko Batam turut memastikan laju inflasi daerah tetap terjaga stabil pada rentang 1,5 hingga 3,5 persen demi melindungi daya beli warga.
Seluruh alokasi rancangan anggaran diselaraskan dengan tema pembangunan Batam 2026, yakni Transformasi Ekonomi Berbasis Inovasi dan Investasi. (din)










Discussion about this post