BATAM, KLIKKEPRI.com – Polda Kepulauan Riau bersama Polresta Barelang menerjunkan 248 personel gabungan untuk menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar di wilayah Kota Batam, Sabtu (25/7/2026) malam.
Operasi cipta kondisi yang menyasar aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, dan kejahatan jalanan (street crime) ini diawali dengan apel kesiapan di Lapangan Parkir Ruko Business Center Welcome To Batam.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Kepri Kombes Pol. Ronalzie Agus, S.I.K., dengan melibatkan jajaran personel lintas fungsi seperti Lantas, Samapta, Reskrim, Intelkam, Binmas, Propam, serta dukungan penuh dari personel TNI.
Usai apel, tim gabungan langsung bergerak menyisir sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di pusat-pusat keramaian Kota Batam.
Dalam penindakan di lapangan, Satlantas Polresta Barelang mengamankan sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, tanpa pelat nomor, tidak dilengkapi kaca spion, hingga penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa Kota Batam aman bagi warga, nyaman bagi wisatawan maupun pengunjung. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya balap liar, kejahatan jalanan, dan berbagai gangguan kamtibmas lainnya. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Batam tetap aman dan kondusif.” ujar Karo Ops Polda Kepri Kombes Pol. Ronalzie Agus.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei menambahkan bahwa seluruh personel diinstruksikan untuk selalu mengedepankan pendekatan yang humanis dan profesional tanpa melakukan aksi pengejaran yang berisiko bahaya.
Polda Kepri juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 secara bebas pulsa 24 jam penuh apabila membutuhkan bantuan darurat. (din)










Discussion about this post