BATAM, KLIKKEPRI.com – Polresta Barelang menghadiri Monitoring Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 di Kantor BNNP Kepulauan Riau, Batu Besar, Nongsa, Batam, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol. Hanny Hidayat, unsur Forkopimda, serta jajaran Polresta Barelang yang diwakili Kapolsek Nongsa Kompol Eriman.
Acara dirangkai dengan Deklarasi Program BNN ANANDA BERSINAR dan mendengarkan arahan Presiden RI melalui siaran langsung.
Dalam arahan tersebut ditegaskan bahwa narkotika adalah ancaman serius bagi masa depan bangsa yang memerlukan penguatan pencegahan, rehabilitasi, dan penegakan hukum secara terpadu.
Polresta Barelang menyatakan kesiapannya untuk terus berkolaborasi dengan BNN serta seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan Batam yang bersih dari narkoba.
Masyarakat diimbau untuk turut aktif melapor jika menemukan adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungannya melalui Call Center 110 yang siaga 24 jam gratis.
“Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba melalui edukasi, pencegahan, rehabilitasi, dan penegakan hukum yang tegas serta berkelanjutan.” ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono melalui Kapolsek Nongsa Kompol Eriman. (din)










Discussion about this post