BATAM, KLIKKEPRI.com — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Batam menggelar rapat krusial guna melakukan sinkronisasi dan finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat pamungkas ini dilangsungkan di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Batam, Selasa (7/7/2026).
Jalannya rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Batam sekaligus Koordinator Banggar, Haji Aweng Kurniawan.
Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan, seluruh materi krusial dalam draf aturan hukum akhir tahunan tersebut telah selesai disisir dan siap dibawa ke tingkat akhir pengambilan keputusan.
“Hari ini kita menyinkronkan hasil pembahasan dan memfinalisasikan pembahasan RPP APBD 2025.
Rencananya besok (Rabu, 8/7/2026) hasil pembahasan Banggar ini akan langsung kita laporkan dalam rapat paripurna agar Ranperda ini dapat segera disahkan menjadi Perda,” ujar Haji Aweng Kurniawan tegas usai memimpin rapat.
Aweng membeberkan, sebelum mencapai tahap finalisasi, proses pembedahan laporan keuangan daerah ini telah menguras energi legislatif dan eksekutif secara intensif selama hampir satu bulan terakhir.
Jajaran Banggar bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Batam terpaksa menggelar rapat maraton hingga larut malam demi menguji akurasi angka realisasi anggaran.
Ia memberikan apresiasi kepada jajaran kepala OPD yang bersikap kooperatif selama masa evaluasi.
Kepatuhan eksekutif dalam menyuplai dokumen pendukung dan transparansi data realisasi pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah membuat target penyelesaian pembahasan tercapai tepat waktu.
Lebih lanjut, Aweng menerangkan bahwa mekanisme bedah anggaran ini berjalan ketat di atas koridor hukum baku, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Evaluasi oleh Banggar digulirkan pasca-dokumen pengantar diserahkan oleh Wali Kota Batam dan disetujui dalam rapat paripurna sebelumnya.
“Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini adalah dokumen hukum akhir tahunan yang sangat vital.
Di dalamnya memuat laporan keuangan daerah atas realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang diajukan kepala daerah untuk dievaluasi total.
Kami optimistis pengesahan besok berjalan lancar demi menjaga ritme pembangunan Batam,” tutup Aweng Kurniawan.(***)










Discussion about this post