klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Batam

Manfaatkan Situasi Salat Jumat, Pencuri Kabel Genset di Nagoya Thamrin Diringkus Polsek Lubuk Baja

Redaksi by Redaksi
7 Juli 2026 - 12:50
Reading Time: 2 mins read
0
Manfaatkan Situasi Salat Jumat, Pencuri Kabel Genset di Nagoya Thamrin Diringkus Polsek Lubuk Baja

Wakapolsek Lubuk Baja, AKP Doddy Basyir (tengah), didampingi Kanit Reskrim, Ipda Gihon Sahatma Togu Lumban Raja (kanan), menunjukkan barang bukti gunting besi dan potongan kabel tembaga hasil jarahan tersangka M.K.N. saat konferensi pers di Mapolsek Lubuk Baja, Batam, Senin (6/7/2026). Pelaku memanfaatkan waktu salat Jumat untuk beraksi dan terancam hukuman 7 tahun penjara. (Humas Polresta Barelang)

BATAM, KLIKKEPRI.com — Jajaran Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja meluncurkan operasi kilat dan berhasil meringkus seorang pelaku spesialis pencurian kabel berinisial M.K.N. Pelaku nekat menggasak kabel tembaga penghubung mesin genset di kawasan Ruko Nagoya Thamrin City, Blok H, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) ini diekspos langsung oleh Wakapolsek Lubuk Baja AKP Doddy Basyir didampingi Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Ipda Gihon Sahatma Togu Lumban Raja dalam konferensi pers di Mapolsek Lubuk Baja, Senin (6/7/2026).

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat (3/7/2026) siang sekitar pukul 14.35 WIB. Para pelaku sengaja memanfaatkan kelengahan situasi di lapangan saat sebagian besar masyarakat dan penjaga ruko sedang melaksanakan ibadah salat Jumat.

Korban berinisial S (40) baru menyadari asetnya dijarah setelah dihubungi oleh karyawannya yang melihat kabel instalasi genset telah terpotong.

Setelah dicek ke lokasi, sepanjang 15 meter kabel tembaga kuningan berharga telah raib digondol maling. Korban kemudian langsung membuat laporan resmi ke Mapolsek Lubuk Baja.

Mendapat laporan tersebut, tim gabungan Unit Reskrim dan jajaran patroli bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV).

Berkat kejelian petugas dan petunjuk dari sejumlah saksi, keberadaan salah satu pelaku terdeteksi di wilayah Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, dan langsung diringkus tanpa perlawanan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Dalam menjalankan aksinya, tersangka M.K.N. bergerak bersama rekannya berinisial N.V. yang saat ini berhasil melarikan diri dan resmi ditetapkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Keduanya mengendarai mobil ke lokasi, lalu M.K.N. turun mengeksekusi kabel menggunakan gunting besi ukuran besar, kemudian memasukkan potongan tembaga ke dalam mobil sebelum kabur.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial meliputi satu buah gunting pemotong besi, delapan potongan tembaga berwarna oranye, delapan potongan kulit kabel berwarna hitam, nota pembelian, serta rekaman CCTV di sekitar ruko sebagai alat bukti kuat di persidangan.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, menegaskan bahwa tersangka M.K.N. kini mendekam di sel tahanan dan dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Kompol Deni memastikan tim buru sergap masih disebar di lapangan untuk mengejar pelaku N.V. yang buron demi menuntaskan perkara.(din)

Tags: KompolDeniLangie2026PencurianKabelNagoyaBatamPolsekLubukBajaCurat
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Bantu Korban Gempa NTT, Pemko Batam Terima Donasi Kemanusiaan Rp500 Juta dari BAZNAS
Batam

Bantu Korban Gempa NTT, Pemko Batam Terima Donasi Kemanusiaan Rp500 Juta dari BAZNAS

10 Oktober 2026 - 20:58
Respons Cepat Layanan 110, Polsek Nongsa Atasi Kebakaran Hutan Resapan Air Dam Duriangkang
Batam

Respons Cepat Layanan 110, Polsek Nongsa Atasi Kebakaran Hutan Resapan Air Dam Duriangkang

10 Oktober 2026 - 15:26
Pematangan Lahan di Kampung Tua Bagan Ternyata Proyek Kavling Bagan Indah, 148 Unit Dijual Mulai Rp30 Juta
Batam

Pematangan Lahan di Kampung Tua Bagan Ternyata Proyek Kavling Bagan Indah, 148 Unit Dijual Mulai Rp30 Juta

10 Oktober 2026 - 14:17
Malam Kenal Pamit Kapolda Kepri, Gubernur Ansar Tegaskan Sinergi Polri Jaga Investasi dan Pariwisata
Batam

Malam Kenal Pamit Kapolda Kepri, Gubernur Ansar Tegaskan Sinergi Polri Jaga Investasi dan Pariwisata

10 Oktober 2026 - 13:05
Bintorwasdal ke Lapas Batam, Kakanwil Ditjenpas Kepri Tekankan Integritas dan Bebas Judi Online
Batam

Bintorwasdal ke Lapas Batam, Kakanwil Ditjenpas Kepri Tekankan Integritas dan Bebas Judi Online

10 Oktober 2026 - 12:57
Hadiri Farewell Parade Kapolda Kepri, Sekdaprov Misni Perkuat Sinergi Pemprov dan Kepolisian
Batam

Hadiri Farewell Parade Kapolda Kepri, Sekdaprov Misni Perkuat Sinergi Pemprov dan Kepolisian

10 Oktober 2026 - 10:53
Next Post
Terima Audiensi GMKI, Kapolda Kepri Tegaskan Kasus Korupsi Pesparawi Ditangani Profesional

Terima Audiensi GMKI, Kapolda Kepri Tegaskan Kasus Korupsi Pesparawi Ditangani Profesional

Ramalan Zodiak Aries dan Taurus 1 Juli 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Aries dan Taurus 1 Juli 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com