TANJUNGPINANG, KLIKKEPRI.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan komitmen menjaga kesehatan fiskal daerah melalui penguatan strategi pengelolaan keuangan pada Tahun Anggaran 2026.
Komitmen itu disampaikan Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, saat menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Senin 29 Juni 2026.
Lis menyatakan, tantangan pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin kompleks.
Karena itu, Pemko Tanjungpinang akan mengambil langkah strategis dan terukur dalam pelaksanaan APBD 2026.
Fokus utama tahun depan adalah penyelesaian belanja tunda bayar dan kewajiban jangka pendek kepada pihak ketiga.
“Hingga berakhirnya Tahun Anggaran 2025, pemerintah daerah masih memiliki kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga. Penyelesaian kewajiban tersebut menjadi prioritas utama pada APBD Tahun Anggaran 2026,” tegas Lis di ruang sidang DPRD.
Selain pelunasan kewajiban, strategi fiskal 2026 juga diarahkan pada empat poin.
Yakni peningkatan kualitas perencanaan berbasis kinerja, optimalisasi pendapatan daerah, efisiensi dan ketepatan belanja, serta penguatan sistem pengendalian internal.
Pemko Tanjungpinang juga memastikan keseimbangan antara kapasitas fiskal dan kebutuhan pembangunan.
Tujuannya agar kebijakan anggaran tetap berpihak pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Lis meminta pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 bersama DPRD dapat menghasilkan masukan dan rekomendasi konstruktif.
Masukan itu akan menjadi dasar perbaikan penyusunan dan pelaksanaan APBD selanjutnya.
“Dengan sinergi yang kuat antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan DPRD, kami optimistis pengelolaan fiskal daerah akan semakin sehat, transparan, dan berkelanjutan,” pungkasnya. ***










Discussion about this post