BATAM, KLILKKEPRI.com — Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri pemutaran film Tanah Sengketa yang digelar serentak di bioskop seluruh Indonesia. Di Batam, kegiatan tersebut berlangsung di Mega XXI Batam, Kamis (25/6/2026).
Pemutaran film yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Riau itu menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan literasi masyarakat.
Melalui media perfilman yang edukatif dan mudah dipahami, masyarakat diajak untuk lebih melek terhadap berbagai persoalan pertanahan.
Amsakar menilai, Tanah Sengketa berhasil memotret realitas persoalan yang kerap dihadapi masyarakat terkait kepemilikan dan pengelolaan tanah.
Menurutnya, karya sinema ini tidak sekadar menghadirkan hiburan, tetapi memberikan pemahaman krusial tentang pentingnya kepastian hukum di bidang pertanahan.
“Film ini bukan sekadar hiburan, tetapi juga sarana edukasi yang memberikan gambaran kepada masyarakat tentang pentingnya memahami persoalan pertanahan, mulai dari hak atas tanah, kepastian hukum, hingga penyelesaian sengketa yang mungkin terjadi,” ujar Amsakar.
Ia menambahkan, penyampaian pesan melalui pendekatan kreatif seperti film merupakan langkah efektif untuk mendongkrak kesadaran hukum masyarakat.
Apalagi, persoalan pertanahan merupakan isu vital yang bersentuhan langsung dengan denyut kehidupan sehari-hari.
“Melalui media yang dekat dengan masyarakat, pesan-pesan penting dapat lebih mudah diterima dan dipahami,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin, menyampaikan apresiasi atas kelancaran dan antusiasme dalam kegiatan tersebut.
Ia berharap film ini mampu menjalankan fungsi gandanya sebagai medium rekreasi sekaligus edukasi.
“Semoga kegiatan ini tidak hanya memberikan hiburan, tetapi juga menambah pemahaman masyarakat mengenai berbagai persoalan pertanahan yang sering terjadi di lingkungan sekitar,” kata Nurus.
Lebih lanjut, Nurus menegaskan bahwa penyelesaian maupun langkah preventif terkait sengketa tanah tidak bisa dilakukan secara sepihak.
Dibutuhkan dukungan dan kolaborasi lintas sektor yang kuat, mencakup instansi pemerintah, mitra kerja, dan masyarakat itu sendiri.
“Kolaborasi semua pihak sangat penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat serta mendukung terciptanya kepastian hukum di bidang pertanahan,” ujarnya.
Pemutaran film Tanah Sengketa secara serentak di seluruh Indonesia ini ditargetkan mampu memperluas wawasan publik mengenai pentingnya tertib administrasi pertanahan, serta mendorong agar setiap penyelesaian konflik tanah berjalan tepat dan sesuai koridor hukum yang berlaku.(din)










Discussion about this post