BATAM, KLIKKEPRI.com — Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengirimkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) pilihan lintas sektoral untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penilai Zona Integritas di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur, Surabaya.
Langkah ini diambil secara agresif guna mempercepat pencapaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di seluruh jajaran instansi Pemko Batam.
Tim penilai yang didelegasikan tersebut terdiri dari pejabat fungsional dan struktural gabungan, mulai dari Inspektorat Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), hingga Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Batam.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kota Batam, Yusfa Hendri, menegaskan bahwa para aparatur yang dikirim bukan sekadar memenuhi formalitas kedinasan, melainkan diproyeksikan sebagai motor penggerak perubahan dan penjamin mutu (quality assurance) terhadap reformasi birokrasi di Batam.
“Setelah kembali dari diklat, peserta diharapkan mampu mengevaluasi dan memastikan reformasi birokrasi berjalan secara substansial, bukan hanya administratif,” tegas Yusfa Hendri dalam pembukaan diklat, Selasa (9/6/2026).
Yusfa menambahkan, tolok ukur keberhasilan pembangunan Zona Integritas di Batam tidak lagi mengacu pada tumpukan kelengkapan dokumen formal semata.
Evaluasi riil ke depan akan berfokus pada perubahan budaya kerja aparatur, pemangkasan birokrasi pelayanan publik, serta akuntabilitas tata kelola keuangan yang bersih dari praktik pungutan liar dan gratifikasi.
Agenda diklat nasional yang diselenggarakan BPSDM Jawa Timur ini juga diikuti oleh perwakilan evaluator internal dari beberapa pemerintah daerah lain, di antaranya Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Kediri, dan Pasuruan.(din)










Discussion about this post