BATAM, KLIKKEPRI.com — Personel piket Polsek Batam Kota Polresta Barelang bergerak cepat merespons laporan perkelahian warga di Jalan Baru Perumahan Valencia Blok M, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Jumat (29/5/2026) dini hari sekira pukul 00.32 WIB. Insiden tersebut berhasil diredam setelah saksi mata melaporkan kejadian melalui layanan darurat Call Center 110.
Begitu menerima laporan dari warga bernama Elia Rosa Sembiring, tim gabungan yang terdiri dari Aiptu Sahat Pakpahan, Aiptu Natalius Zai (Unit Patroli), dan Brigpol Oxa (Unit Reskrim) langsung diterjunkan ke tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas kepolisian langsung berkoordinasi dengan Ketua RT setempat untuk mengamankan situasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, keributan tersebut melibatkan dua remaja setempat berinisial Y dan R, yang mengakibatkan kerusakan fisik pada bagian kap sepeda motor milik salah satu pihak.
Guna mencegah konflik meluas, personel Polsek Batam Kota mengambil langkah problem solving dengan memediasi kedua belah pihak bersama perangkat lingkungan. Lewat musyawarah tersebut, kasus disepakati selesai secara kekeluargaan di mana pihak pelaku bersedia mengganti seluruh kerugian kerusakan motor korban.
Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H., menegaskan bahwa respons cepat di tengah malam ini merupakan wujud komitmen pelayanan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Penyelesaian permasalahan melalui mediasi dan musyawarah menjadi salah satu langkah yang kami kedepankan apabila para pihak sepakat, sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga dengan baik,” kata AKP Benny Syahrizal, Jumat (29/5).
Setelah kesepakatan damai ditandatangani, situasi di lokasi perumahan kembali kondusif. Kepolisian mengimbau warga Batam untuk terus memanfaatkan layanan Call Center 110 yang siaga 24 jam gratis jika terjadi potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.(din)










Discussion about this post