BATAM, KLIKKEPRI.com – Satlantas Polresta Barelang menindak dua unit truck trailer yang beroperasi tanpa lampu rem saat patroli malam di wilayah hukum Polresta Barelang, Sabtu 23 Mei 2026.
Patroli dipimpin Kanit Turjagwali Ipda Tino Desmawanto bersama Kasubnit 2 Turjawali Aipda Mashuri dan 8 personel Patwal Satlantas.
Sasaran difokuskan pada jalur protokol dan ruas jalan yang sering dilintasi kendaraan besar pada malam hari.
Petugas menemukan sejumlah truck trailer tidak dilengkapi lampu rem dan perlengkapan teknis lainnya.
Kondisi itu dinilai membahayakan pengguna jalan lain, terutama saat pencahayaan terbatas.
Atas temuan tersebut, personel langsung memberikan teguran kepada pengemudi dan memerintahkan perbaikan.
Selain penindakan, polisi juga memberi edukasi agar sopir segera melengkapi lampu rem kendaraan sebagai upaya pencegahan dini kecelakaan.
Kegiatan patroli sambang juga digelar di kawasan BCS Mall Kota Batam. Masyarakat diajak tertib berlalu lintas dan meningkatkan kesadaran keselamatan demi terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.
Polresta Barelang mengimbau pengendara memastikan kendaraan laik jalan sebelum beroperasi, khususnya kelengkapan lampu saat malam hari.
Laporan darurat dapat disampaikan melalui Call Center 110 Polri yang bebas pulsa 24 jam. (din)










Discussion about this post