klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Batam

PLN Batam Tekankan Pembayaran Listrik Sebelum 20 Mei, Pemutusan Mulai 21 Mei

Redaksi by Redaksi
19 Mei 2026 - 11:22
Reading Time: 1 min read
0
PLN Batam Tekankan Pembayaran Listrik Sebelum 20 Mei, Pemutusan Mulai 21 Mei

BATAM, KLIKKEPRI.com – PT PLN Batam mengingatkan pelanggan untuk segera melunasi tagihan listrik sebelum tanggal jatuh tempo 20 Mei 2026.

Keterlambatan pembayaran berisiko menyebabkan pemutusan aliran listrik sementara yang mulai diberlakukan pada 21 Mei.

Imbauan tersebut disampaikan melalui akun resmi Instagram @ptplnbatam.

Dalam unggahannya, PLN Batam mendorong pelanggan untuk membiasakan membayar listrik di awal waktu agar pengeluaran rumah tangga lebih terkendali.

“Yuk Bayar Listrik Di Awal Waktu. Agar Pengeluaran Lebih Terkendali,” tulis PLN Batam dalam unggahan tersebut.

Berdasarkan jadwal yang disampaikan, tanggal 1 Mei menjadi penanda dimulainya periode pembayaran.

Jika tagihan belum dilunasi hingga 20 Mei, pelanggan akan masuk daftar tunggakan dan menghadapi tindakan pemutusan sementara pada 21 Mei.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

PLN Batam menegaskan sejumlah sanksi akan diterapkan bagi pelanggan yang tidak memenuhi kewajiban.

Risikonya meliputi penyegelan Miniature Circuit Breaker atau MCB, pembongkaran kWh meter, hingga pemutusan kabel Saluran Rumah atau SR.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya PLN Batam menjaga kelancaran distribusi listrik dan menekan angka tunggakan pelanggan.

Pembayaran tagihan dapat dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile, ATM, mobile banking, minimarket, serta kanal resmi lainnya yang terintegrasi dengan sistem PLN Batam.

Pelanggan yang sudah mengalami pemutusan diminta segera melunasi tunggakan dan biaya administrasi agar aliran listrik dapat disambungkan kembali. ( din)

 

Tags: Bayar ListrikPemutusanPLN BatamTagihan Listrik
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Wakili Indonesia di USIP 2026 Amerika Serikat, Bripda Muhammad Atahirah Bawa Nama Polda Kepri ke Ajang Olahraga Polisi Dunia
Batam

Wakili Indonesia di USIP 2026 Amerika Serikat, Bripda Muhammad Atahirah Bawa Nama Polda Kepri ke Ajang Olahraga Polisi Dunia

2 Oktober 2026 - 14:20
Sambut Aksi Unjuk Rasa FSPMI, Ketua DPRD Batam Terbitkan Rekomendasi Resmi Tolak Pesangon Murah ke DPR RI
Batam

Sambut Aksi Unjuk Rasa FSPMI, Ketua DPRD Batam Terbitkan Rekomendasi Resmi Tolak Pesangon Murah ke DPR RI

2 Oktober 2026 - 14:15
Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Pemko dan DPRD Batam Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Batam

Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Pemko dan DPRD Batam Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

2 Oktober 2026 - 14:09
Disesuaikan dengan UU Penyesuaian Pidana, Bapemperda DPRD Batam Bahas Revisi Perda Ketertiban Umum
Batam

Disesuaikan dengan UU Penyesuaian Pidana, Bapemperda DPRD Batam Bahas Revisi Perda Ketertiban Umum

2 Oktober 2026 - 14:06
Tabrak Sepeda Motor hingga Pengendara Luka Berat di Lubuk Baja, Pengemudi Mobilio Ditetapkan Tersangka Tabrak Lari
Batam

Tabrak Sepeda Motor hingga Pengendara Luka Berat di Lubuk Baja, Pengemudi Mobilio Ditetapkan Tersangka Tabrak Lari

2 Oktober 2026 - 14:03
Amsakar dan Li Claudia Petakan 167 Titik Banjir Batam, Pemko dan BP Batam Bangun Kolam Retensi Bengkong Swadebi
Batam

Amsakar dan Li Claudia Petakan 167 Titik Banjir Batam, Pemko dan BP Batam Bangun Kolam Retensi Bengkong Swadebi

1 Oktober 2026 - 20:09
Next Post
Jadwal Shalat Semarang Hari Ini, Senin 18 Mei 2026

Jadwal Shalat Semarang Hari Ini, Senin 18 Mei 2026

Jadwal Shalat Surabaya Hari Ini, Senin 18 Mei 2026

Jadwal Shalat Surabaya Hari Ini, Senin 18 Mei 2026

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com