BATAM, KLIKKEPRI.com – Personel Polsek Batam Kota Polresta Barelang merespons cepat laporan dugaan pencurian meteran air melalui layanan darurat 110, Sabtu 16 Mei 2026, pukul 08.45 WIB.
Petugas mendatangi lokasi kejadian di Perum KDA Cluster Garuda 1 Nomor 02, Kecamatan Batam Kota, untuk melakukan pengecekan dan pendataan awal.
Kegiatan dipimpin Ps. Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H., dengan melibatkan personel patroli dan Reskrim.
Laporan dibuat warga bernama Ikrar yang mengaku kehilangan meteran air dengan kerugian ditaksir Rp600 ribu hingga Rp800 ribu.
Setibanya di TKP, petugas memeriksa lokasi dan meminta keterangan pelapor.
Hasil sementara, pelaku diduga telah meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba. Belum ada saksi yang melihat langsung kejadian.
Polisi juga melakukan dokumentasi sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.
Korban diarahkan membuat laporan resmi di Mapolsek Batam Kota agar proses hukum dapat ditindaklanjuti.
Polresta Barelang mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor melalui Call Center 110 jika menemukan kejadian mencurigakan. (din)










Discussion about this post