BATAM, KLIKMEPRI.com- Pemerintah Kota Batam menargetkan penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu sektor tenaga listrik sebesar Rp 437,4 miliar pada 2026.
Angka itu menjadikan sektor listrik penyumbang terbesar kedua Pendapatan Asli Daerah [PAD] Batam tahun depan..
Target tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Batam, Raja Azmansyah, dalam rapat stakeholder di Sky Ballroom Hotel Nagoya Hill, Rabu 13 Mei 2026.
Rapat membahas penerbitan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik, sosialisasi Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU), serta dampaknya terhadap realisasi pajak daerah.
“Melalui sinergi antarstakeholder diharapkan tercipta integrasi data yang lebih baik sehingga potensi penerimaan daerah dapat dipetakan secara optimal serta meminimalkan potensi kehilangan penerimaan pajak,” ujar Raja.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, yang membuka rapat mewakili Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, mengatakan forum ini penting untuk memperkuat sinergi pemerintah, instansi teknis, dan pelaku usaha.
Menurutnya, pertumbuhan industri, perdagangan, dan investasi di Batam meningkatkan kebutuhan listrik sebagai penunjang utama aktivitas usaha dan masyarakat.
Pemerintah Kota Batam, kata dia, terus berupaya meningkatkan tata kelola administrasi, pengawasan usaha, dan optimalisasi penerimaan pajak daerah dari sektor PBJT tenaga listrik.
Rapat diikuti sekitar 200 pelaku usaha kelistrikan. Narasumber yang hadir antara lain Juwita Irnayani dari BP Batam, Robinson Ketaren dari Dinas ESDM Kepri, Dedik Herry Susetyo dari DJP Kepri, dan Mohamad Saleh dari Bapenda Batam. (din)









Discussion about this post