klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Batam

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Scammer Investasi Daring di Batam

Redaksi by Redaksi
8 Mei 2026 - 16:11
Reading Time: 2 mins read
0
Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Scammer Investasi Daring di Batam

BATAM, KLIKKEPRI.com — Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Hendarsam Marantoko, menyatakan pihaknya bersama Kepolisian telah mengamankan 210 warga negara asing yang diduga terlibat penipuan investasi daring atau scammer.

“Dari hasil deteksi dini bersama Kepolisian, kami mengamankan 210 orang. Rinciannya 125 WN Vietnam, 84 WN Tiongkok, dan 1 WN Myanmar. Dari total tersebut, 163 orang laki-laki dan 47 orang perempuan,” ujar Hendarsam dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Jumat, 8 Mei 2026.

Saat ini seluruh WNA diamankan di ruang detensi Kantor Imigrasi Batam dan sedang dalam proses penyidikan.

Hendarsam menegaskan, WNA yang terbukti melanggar aturan akan dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan. Namun jika ditemukan unsur pidana, proses hukum akan dilanjutkan secara pro justitia dan diserahkan ke Kepolisian.

“Dalam satu bulan terakhir kami cukup banyak melakukan penangkapan scammer. Ini bentuk penegakan hukum bersama Kepolisian sekaligus sinyal keras bahwa tidak ada ruang bagi pelaku scammer di Indonesia. Operasi penindakan akan terus kami lakukan secara konsisten,” tegas Hendarsam.

Kronologi Penindakan

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan penindakan berawal dari informasi aktivitas ilegal di Apartemen Baloi View, Batam.

Selama hampir empat minggu, tim melakukan pengawasan tertutup, profiling, dan berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

Pada 6 Mei 2026 pukul 06.00 WIB, tim gabungan sekitar 60 personel dibantu Polda Kepri bergerak serentak menggerebek Apartemen Baloi View dan satu rumah di perumahan elit.

Di Apartemen Baloi View, petugas menemukan pola operasional terstruktur. Lantai dasar lobi,Ruang kerja yang didominasi 20 WN Vietnam.

Lantai 2–4 tempat tinggal sekitar 120 pekerja. Lantai 5, terindikasi sebagai ruang kendali operasi yang masih tahap persiapan, berisi 60 orang.

Dari operasi tersebut disita 131 unit komputer all-in-one, 93 laptop, 492 telepon genggam, dan 198 paspor. Seluruh WNA dan barang bukti dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

Dari 210 WNA yang diamankan, 209 orang atau 99,5 persen berstatus izin tinggal kunjungan, 57 orang Bebas Visa Kunjungan, 103 orang Visa on Arrival, dan 49 orang Visa Kunjungan D12/B12. Satu orang lainnya menggunakan ITAS Investor.

Yuldi menegaskan, keberadaan ratusan WNA dengan izin kunjungan secara permanen di satu lokasi tidak sesuai dengan maksud pemberian izin tinggal.

Hasil pemeriksaan perangkat menunjukkan indikasi aktivitas scam trading dengan korban mayoritas di Eropa dan Vietnam melalui skema perdagangan saham dan valas fiktif.

“210 WNA ini diduga melanggar Pasal 75 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” kata Yuldi. ( din).

 

 

Tags: 210 WNAImigrasiTangkap
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Gelar Minggu Kasih di Gereja HKI Bengkong Indah, Polsek Bengkong Sosialisasikan Call Center 110
Batam

Gelar Minggu Kasih di Gereja HKI Bengkong Indah, Polsek Bengkong Sosialisasikan Call Center 110

18 Oktober 2026 - 14:22
Minggu Kasih di Gereja Santo Fransiskus Asisi, Wakapolda Kepri Ajak Jemaat Jaga Toleransi
Batam

Minggu Kasih di Gereja Santo Fransiskus Asisi, Wakapolda Kepri Ajak Jemaat Jaga Toleransi

18 Oktober 2026 - 14:16
Gelar KRYD di Kampung Madani, Polda Kepri Amankan 61 Orang Positif Narkoba dan Senjata Api Angin
Batam

Gelar KRYD di Kampung Madani, Polda Kepri Amankan 61 Orang Positif Narkoba dan Senjata Api Angin

18 Oktober 2026 - 09:58
Buka Kejuaraan Minisoccer HUT Ke-26 DPRD Batam, Amsakar Lakukan Tendangan Perdana
Batam

Buka Kejuaraan Minisoccer HUT Ke-26 DPRD Batam, Amsakar Lakukan Tendangan Perdana

17 Oktober 2026 - 19:37
Buka Batam Travel Mart ASITA, Kadispar Kepri Hasan Imbau Pelaku Usaha Siapkan Wisata In-Door
Batam

Buka Batam Travel Mart ASITA, Kadispar Kepri Hasan Imbau Pelaku Usaha Siapkan Wisata In-Door

17 Oktober 2026 - 19:32
Silaturahmi di Lubuk Baja, Amsakar Minta Camat-Lurah Tuntaskan Masalah Air Hingga Sampah
Batam

Silaturahmi di Lubuk Baja, Amsakar Minta Camat-Lurah Tuntaskan Masalah Air Hingga Sampah

17 Oktober 2026 - 19:17
Next Post
Patricio Matricardi Jadi Pemain Kedua Persib Cetak Gol Tercepat di Liga Super

Patricio Matricardi Jadi Pemain Kedua Persib Cetak Gol Tercepat di Liga Super

Gempa Bumi 3 Km di Nias Selatan, Cek Informasi BMKG

Gempa Bumi 3 Km di Nias Selatan, Cek Informasi BMKG

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com