klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Local

Jadwal SIM Keliling Bali, Cek Sekarang!

Redaksi by Redaksi
29 April 2026 - 15:17
Reading Time: 1 min read
0
Jadwal SIM Keliling Bali, Cek Sekarang!



bali.

GIANYAR – Layanan SIM Keliling kembali hadir di Bali pada bulan April 2026. Semeton Bali bisa mendatangi polres setempat atau sejumlah layanan SIM Keliling yang disediakan untuk memperpanjang surat izin mengemudi. Layanan ini bertujuan untuk mempermudah warga Bali dalam mendapatkan SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang digunakan.

Pada hari ini, Minggu (26/4), layanan SIM Keliling hadir di Kabupaten Gianyar. Layanan tersebut berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar mulai pukul 07.00 WITA hingga 09.00 WITA. Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku SIM telah habis, maka penerbitan akan dilakukan seperti SIM Baru.

Biaya perpanjangan SIM A sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebesar Rp 80 ribu. Sementara itu, biaya perpanjangan SIM C adalah sebesar Rp 75 ribu.

Berikut syarat yang diperlukan untuk perpanjangan SIM A atau C:

  • Foto kopi KTP yang masih berlaku
  • Foto kopi SIM lama dan SIM asli
  • Bukti cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi

Bagi yang ingin memperpanjang SIM, segera datang ke Layanan SIM Keliling yang tersedia. Jangan sampai melewatkan kesempatan ini agar proses perpanjangan berjalan lancar dan sesuai aturan yang berlaku.

Buy JNews
ADVERTISEMENT
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

104 Ribu Keluarga di Batang Terima Bantuan Pangan, 3 Kecamatan Menanti
Local

104 Ribu Keluarga di Batang Terima Bantuan Pangan, 3 Kecamatan Menanti

2 Juni 2026 - 20:49
Pencarian Dramatis: Basarnas Selami Ponton Palangka Raya untuk Korban Tenggelam
Local

Pencarian Dramatis: Basarnas Selami Ponton Palangka Raya untuk Korban Tenggelam

2 Juni 2026 - 18:57
Nanang Gasak Rokok Minimarket Brebes untuk Kambing Kurban
Local

Nanang Gasak Rokok Minimarket Brebes untuk Kambing Kurban

2 Juni 2026 - 18:50
Sukabumi-Bocimi: Jakarta Tumpah Ruah, Cibadak Macet Parah
Local

Sukabumi-Bocimi: Jakarta Tumpah Ruah, Cibadak Macet Parah

2 Juni 2026 - 18:04
Mobil Berplat B Dipalak di Bandung, Dedi Mulyadi: Cari Kerja Halal
Local

Mobil Berplat B Dipalak di Bandung, Dedi Mulyadi: Cari Kerja Halal

2 Juni 2026 - 17:51
Prediksi Cuaca Bengkulu 1 Juni 2026: Langit Berawan Merata
Local

Prediksi Cuaca Bengkulu 1 Juni 2026: Langit Berawan Merata

2 Juni 2026 - 16:19
Next Post
40 Tahun Bencana Chernobyl: Kembali ke Pripyat, Kota Nuklir Soviet

40 Tahun Bencana Chernobyl: Kembali ke Pripyat, Kota Nuklir Soviet

Wonosobo tingkatkan literasi digital, Gubernur Ahmad Luthfi dorong masyarakat paham hoaks

Wonosobo tingkatkan literasi digital, Gubernur Ahmad Luthfi dorong masyarakat paham hoaks

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com