Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta Menggemparkan Masyarakat
Sebuah kasus yang menyentuh hati kembali terjadi di Yogyakarta. Kali ini, kejadian tersebut viral dan menimbulkan reaksi keras dari masyarakat. Seorang perawat daycare bernama Little Aresha yang berada di Jalan Pakel Baru Utara Nomor 27, Sorosutan, Umbulharjo diduga melakukan tindakan tidak manusiawi terhadap sejumlah balita.
Kasus ini memicu respons cepat dari aparat kepolisian. Pada Jumat (24/4/2026) sore, Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan terhadap daycare tersebut. Langkah tersebut diambil setelah dugaan adanya pelanggaran hukum mencuat di media sosial dan memicu kemarahan publik secara luas.
Menurut informasi yang diperoleh, Kompol Rizky Adrian, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, menyatakan bahwa penggerebekan memang sudah dilakukan. Polisi menduga ada praktik perlakuan tidak layak terhadap anak-anak, termasuk tindakan diskriminatif, kekerasan, dan penelantaran.
”Diduga kuat (perawat daycare Little Aresha) memperlakukan anak secara diskriminatif atau menempatkan, membiarkan, melibatkan, maupun menyuruh anak dalam situasi perlakuan salah, penelantaran atau kekerasan terhadap anak,” ujar dia.
Hal serupa juga disampaikan oleh Kapolresta Yogyakarta, Kombes Eva Guna Pandia. Dia menjelaskan bahwa penggerebekan daycare tersebut adalah bagian dari proses penegakan hukum. Saat ini, daycare tersebut sudah disegel oleh aparat kepolisian di Yogyakarta.
Peristiwa Awal yang Memicu Kekhawatiran
Awalnya, isu ini muncul melalui unggahan di media sosial Threads. Informasi awal yang diunggah oleh pemilik akun @veronicarosita_ menyebutkan adanya keramaian di area daycare hingga pemasangan police line oleh polisi. Informasi tersebut lantas memancing respons besar dari warganet.
Dalam waktu singkat, unggahan tersebut dipenuhi ratusan komentar serta lebih dari seribu tanda suka. Beberapa pengguna Threads turut membagikan tautan lokasi daycare di Google Maps.
Saat masih dapat diakses, halaman Google Maps tersebut ramai dengan ulasan warganet. Namun, tak lama kemudian, Google Maps, akun media sosial, hingga website daycare dilaporkan tidak dapat diakses oleh publik. Salah satu ulasan yang sempat terbaca mengungkapkan adanya tindakan kekerasan terhadap anak-anak.
Beberapa contoh tindakan yang dilaporkan antara lain kaki dan tangan anak diduga diikat, anak-anak dikunci di dalam kamar, serta balita yang hanya disuruh tidur di lantai. Salah satu wali murid, HF, mengungkapkan bahwa keponakannya yang berusia 3,5 tahun sudah menunjukkan gelagat ketakutan sejak awal dititipkan di daycare tersebut.
”Baru masuk satu hari, di hari kedua anak sudah ketakutan. Setiap mau berangkat selalu bilang tidak mau, enggak mau. Intinya dia takut sekali untuk masuk ke sana,” katanya.
Meski tidak ditemukan luka fisik, HF menyampaikan bahwa keponakannya mengalami trauma secara psikis sehingga dipindahkan ke sekolah lain di kawasan Rejowinangun.
Penyelidikan Lebih Lanjut Dilakukan
Polisi menegaskan akan mendalami kasus tersebut secara menyeluruh. Proses penyelidikan akan melibatkan pemeriksaan saksi, bukti-bukti, serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum berat. Dengan adanya laporan-laporan yang bermunculan, masyarakat sangat berharap agar kasus ini bisa segera diselesaikan dengan adil dan transparan.










Discussion about this post