NATUNA, KLIKKEPRI.com – Bupati Natuna Cen Sui Lan menegaskan komitmennya menyelesaikan kewajiban utang Pemkab Natuna yang diwarisi dari pemerintahan sebelumnya sebesar Rp187,114 miliar berdasarkan neraca per 31 Desember 2024.
Penegasan itu disampaikan saat silaturahmi dengan wartawan di Rumah Makan Ajo Basamo, Ranai, Jumat 23 Oktober 2026.
“Utang ini merupakan kewajiban pemerintah daerah yang harus diselesaikan. Kami akan berupaya membayarnya dalam waktu dekat sesuai kemampuan dan ketentuan yang berlaku. Namun, pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan Natuna tetap harus berjalan,” tegas Cen.
Cen menyebut penyelesaian utang akan ditata secara cermat sesuai kemampuan fiskal dan skala prioritas, tanpa menghentikan pembangunan di 2026.
“Efisiensi bukan berarti pembangunan berhenti. Kami akan memilah program berdasarkan skala prioritas, memastikan anggaran digunakan secara tepat, dan menjaga agar kegiatan pemerintahan tetap berjalan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi agar mekanisme pembayaran berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan, serta keterbukaan kepada publik mengenai jadwal dan realisasi pembayaran.***










Discussion about this post