BATAM, KLIKKEPRI.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri mengungkap peredaran narkotika di Kota Batam dengan mengamankan tiga tersangka berinisial K.A., O., dan A. dalam dua penindakan pada 19–20 Oktober 2026.
Petugas menyita total 518,05 gram sabu, 75 butir ekstasi, dan 6 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
Penindakan pertama pada Minggu (19/10) malam mengamankan K.A. dan O. di salah satu tempat hiburan malam dan sebuah apartemen di Nagoya, dengan barang bukti 217,56 gram sabu, 72 ekstasi, dan 1 cartridge etomidate.
Penindakan kedua pada Senin (20/10) mengamankan A. di lobi hotel kawasan Seraya dengan barang bukti 300,49 gram sabu, 3 ekstasi, dan 5 cartridge etomidate.
Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Suyono melalui Kabid Humas Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengatakan pengungkapan ini bagian dari Program Prioritas Kapolri Quick Wins Program 2 tentang Pemulihan Kawasan Narkoba.***








Discussion about this post