Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa kebijakan tidak naik kelas secara otomatis akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2027/2028. Kebijakan itu, menurut dia, baru bisa dijalankan setelah kementerian menuntaskan penyusunan peraturan menteri dan petunjuk teknis, serta sudah dibahas bersama Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti kepada media di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Sabtu.
Abdul Mu’ti menjelaskan, rancangan aturan yang sedang disiapkan akan mengubah cara sekolah menentukan kenaikan kelas. Penilaian tidak lagi bertumpu hanya pada hasil belajar atau capaian akademik, melainkan juga mempertimbangkan perkembangan karakter siswa. Dengan pendekatan itu, pemerintah ingin memastikan proses pendidikan tidak semata-mata mengejar angka, tetapi juga membentuk kesiapan pribadi peserta didik.
Ia menuturkan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah saat ini masih berada pada tahap kajian. Setelah kajian selesai, aturan pelaksana akan dituangkan dalam bentuk peraturan menteri. Sesudah itu, kementerian juga akan menyusun petunjuk teknis agar sekolah dan guru memiliki acuan yang jelas ketika kebijakan mulai diterapkan di lapangan.
Menurut Abdul Mu’ti, gagasan perubahan ini juga lahir dari masukan yang diterima pemerintah. Ia menyebut kebijakan sebelumnya memunculkan sejumlah keluhan dari guru-guru. Di sisi lain, capaian akademik siswa dinilai masih perlu didorong agar lebih baik, sehingga diperlukan cara baru yang bisa menumbuhkan semangat belajar sekaligus membangun kesiapan menghadapi tantangan masa depan.
“Dengan kebijakan tidak naik kelas secara otomatis ini, pemerintah berharap siswa lebih termotivasi untuk belajar, meningkatkan pemahaman materi, serta membangun karakter dan mental yang tangguh,” ujar Abdul Mu’ti. Ia menekankan bahwa tujuan utama kebijakan ini bukan sekadar mengubah mekanisme administrasi sekolah, melainkan mendorong proses pembelajaran yang lebih bermakna.
Selain soal kenaikan kelas, Abdul Mu’ti juga menyebut kebijakan penjurusan siswa telah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. Regulasi untuk pelaksanaannya pun sedang disiapkan. Dengan demikian, sejumlah perubahan dalam sistem pendidikan dasar dan menengah akan berjalan beriringan, meski penerapan di lapangan tetap menunggu aturan teknis rampung.
Abdul Mu’ti menegaskan kembali bahwa target penerapan kebijakan tidak naik kelas secara otomatis adalah tahun ajaran 2027/2028. Jadwal itu dipilih agar pemerintah memiliki waktu cukup untuk menyelesaikan seluruh perangkat hukum dan teknis sebelum kebijakan dijalankan di sekolah-sekolah.










Discussion about this post