Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegur warga setelah perjalanannya saat melintas di Desa Cintajaya, Kecamatan Lakbok, Ciamis, Jawa Barat, pada Rabu (14/10/2026) tiba-tiba diarahkan ke ruas jalan yang rusak. Aksi itu membuat Dedi kecewa karena ia sedang dalam perjalanan menuju sebuah acara dan hanya memiliki waktu singkat untuk beristirahat di dalam mobil. Ia menilai cara menyampaikan protes semestinya tidak dilakukan dengan mengubah rute yang ia lewati.
Dedi, yang akrab disapa KDM, mengatakan dirinya memahami keluhan masyarakat, tetapi warga juga perlu memahami kondisi dirinya sebagai pejabat yang sedang bertugas. Ia menyebut situasi saat itu cukup melelahkan karena sepanjang perjalanan dirinya terus berhadapan dengan kerumunan warga. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa dirinya bukan sosok yang menutup mata terhadap persoalan daerah, termasuk soal jalan rusak.
Menurut Dedi, cukup dengan memberi tahu lokasi jalan yang bermasalah, ia akan mencatat dan menindaklanjuti. Ia menolak anggapan bahwa dirinya baru akan peduli jika ditekan. Mantan Bupati Purwakarta itu juga mengatakan, dalam beberapa kesempatan ia terbiasa memberi bantuan atau perhatian tanpa harus diminta lebih dulu. Namun, ia mengaku sikapnya bisa berubah jika merasa dipaksa atau didorong dengan cara yang tidak ia sukai.
Dalam momen itu, Dedi juga melontarkan peringatan kepada warga agar tidak berlebihan saat menghadapi pemimpin yang dinilai baik. Ia mengingatkan bahwa sikap seperti itu justru bisa menjadi kebiasaan buruk dalam menyampaikan aspirasi. Dedi menyebut, jika kelak warga berhadapan dengan pemimpin yang tidak responsif, mereka sendiri yang akan merasakan dampaknya.
Ia bahkan menyinggung kemungkinan hadirnya pemimpin yang lebih cuek di masa depan. Menurut dia, seorang kepala daerah pada akhirnya akan selesai masa jabatannya, sehingga masyarakat perlu belajar menyampaikan kritik dengan cara yang tepat sejak sekarang. Dedi juga mengaitkan hal itu dengan pentingnya kehadiran pemimpin yang mau turun ke lapangan dan merespons persoalan warga secara langsung.
Di sisi lain, Dedi turut menyoroti minimnya alokasi anggaran perbaikan jalan di Kabupaten Ciamis. Dari APBD murni 2026 yang mencapai sekitar Rp 2,3 triliun, pemerintah daerah setempat semula hanya menyiapkan sekitar Rp 50 miliar untuk pembangunan jalan. Ia kemudian meminta penambahan dana melalui pembahasan perubahan APBD.
Setelah proses itu, Pemkab Ciamis disebut menyanggupi penambahan anggaran jalan sebesar Rp 66 miliar. Dengan begitu, total dana yang disiapkan untuk sektor jalan menjadi sekitar Rp 117 miliar. Dedi menyebut angka tersebut sudah jauh lebih baik dibandingkan anggaran awal, meski tetap menegaskan bahwa kebutuhan infrastruktur di daerah masih perlu terus diperhatikan.










Discussion about this post