Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dana siap pakai BNPB yang semestinya dipakai untuk penanganan bencana diduga ikut mengalir ke kepentingan pribadi melalui perusahaan yang terhubung dengan Bima Setiawan, tenaga ahli Kepala BNPB sekaligus adik ipar Letjen TNI Suharyanto. Dugaan itu disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers terkait operasi tangkap tangan terhadap 15 orang di lingkungan BNPB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Menurut Achmad, dalam periode 2024 hingga 2026 BNPB menggunakan sejumlah penyedia untuk pengadaan kebutuhan lewat metode penunjukan langsung. Dari rangkaian penyedia tersebut, KPK menduga ada pihak-pihak yang berafiliasi dengan Bima Setiawan. Nilai total pengadaan yang disebut mencapai Rp148 miliar, dengan rincian Rp52,27 miliar pada 2025 dan Rp50 miliar pada 2026.
Achmad menjelaskan bahwa dana siap pakai itu merupakan anggaran yang diperuntukkan bagi penanganan dan penanggulangan bencana di seluruh wilayah Indonesia. Namun, dalam proses penggunaannya, aliran dana tersebut diduga masuk ke PT Alfa Veritas Energizer, perusahaan yang dikaitkan dengan Bima Setiawan. KPK menilai Bima memanfaatkan posisinya sebagai tenaga ahli untuk kepentingan pribadi.
Salah satu transaksi yang disorot penyidik adalah pembelian saham PT MDLA, atau PT Medela Potentia, oleh PT AVE, singkatan dari PT Alfa Veritas Energizer. KPK menyebut kepemilikan PT AVE pada saham perusahaan itu mencapai 1.504 juta lembar atau 1,07 persen. Berdasarkan data bursa yang dapat dipantau secara real time, nilai saham tersebut pada 13 Oktober 2026 disebut berada di angka Rp26 per lembar.
Dengan hitungan itu, nilai kepemilikan saham PT AVE dalam PT MDLA diperkirakan setara Rp30,98 miliar. KPK menyampaikan informasi tersebut untuk menggambarkan dugaan penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan. Dalam penjelasannya, lembaga antirasuah itu menekankan bahwa dana siap pakai seharusnya berada dalam koridor kebutuhan kebencanaan, bukan untuk kepentingan lain.
OTT yang dilakukan KPK di lingkungan BNPB menjadi pintu masuk pengusutan dugaan penyimpangan ini. Hingga konferensi pers digelar, KPK baru memaparkan temuan awal terkait aliran dana, afiliasi penyedia, dan transaksi saham yang diduga terkait dengan penggunaan anggaran tersebut. Penyidik masih menelusuri keterkaitan antar pihak serta peran masing-masing dalam proses pengadaan dan pengelolaan dana.










Discussion about this post