klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home News

Hakim Kabulkan Penangguhan Penahanan Richard Lee, Empat Penjamin Dicatat Jaksa

by
16 Oktober 2026 - 23:02
Reading Time: 2 mins read
0
Hakim Kabulkan Penangguhan Penahanan Richard Lee, Empat Penjamin Dicatat Jaksa

Permohonan penangguhan penahanan dokter kecantikan sekaligus konten kreator Richard Lee dikabulkan dalam proses persidangan yang tengah berjalan. Meski begitu, status perkara tidak berubah: sidang tetap berlanjut dan Richard Lee tetap wajib hadir di ruang sidang setiap Kamis. Kepastian itu disampaikan jaksa Randika seusai persidangan, yang juga mengungkap ada empat orang yang tercantum sebagai penjamin dalam permohonan tersebut.

Randika menjelaskan, salah satu penjamin adalah istri Richard Lee, Reni Effendi. Nama lain yang masuk dalam daftar ialah Dr. Faizal Hafied, yang merupakan kuasa hukum Richard Lee. Dua penjamin berikutnya adalah Ustadz Derry Sulaiman, yang memiliki nama asli Goswan Pramona, serta Prof. Dr. Gayus Lumbuun, S.H., M.H. Dengan demikian, permohonan itu melibatkan dukungan dari keluarga, tim hukum, dan dua tokoh publik.

Jaksa menegaskan bahwa keputusan untuk menerima atau menolak penangguhan penahanan bukan berada di tangan penuntut umum. Menurut Randika, kewenangan sepenuhnya ada pada majelis hakim yang memeriksa perkara. Karena itu, pihak jaksa memilih menyerahkan penilaian kepada hakim tanpa mengambil sikap yang dapat dianggap mengganggu kewenangan peradilan.

Walau Richard Lee tidak lagi ditahan sementara, kewajiban menghadiri sidang tetap melekat. Randika menyebut agenda pemeriksaan tidak berubah dan tetap digelar sesuai jadwal rutin setiap Kamis. Kehadiran terdakwa dinilai penting agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan sesuai tata cara yang berlaku di pengadilan.

Jaksa juga mengingatkan bahwa absennya Richard Lee tanpa alasan yang sah dapat berdampak serius. Jika terdakwa sekali saja tidak hadir tanpa keterangan yang jelas, hal itu dapat menjadi bahan pertimbangan hakim untuk mencabut kembali penangguhan penahanan. Artinya, fasilitas hukum yang sudah diberikan tetap bergantung pada kepatuhan terdakwa terhadap aturan persidangan.

Dalam hukum acara pidana, penangguhan penahanan memang berbeda dari bebas dari perkara. Seseorang yang mendapat penangguhan tetap berstatus terdakwa dan wajib memenuhi panggilan persidangan. Karena itu, keputusan hakim ini hanya memberi kelonggaran sementara, bukan menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. Dalam kasus Richard Lee, empat penjamin menjadi bagian dari syarat yang menyertai permohonan tersebut, sementara jalannya sidang tetap berada pada koridor yang sama seperti sebelumnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT
ShareTweetSend

Related Posts

Ashanty Ungkap Hampir Mundur dari Pernikahan, Reaksi Tenang Anang Jadi Sorotan
News

Ashanty Ungkap Hampir Mundur dari Pernikahan, Reaksi Tenang Anang Jadi Sorotan

16 Oktober 2026 - 23:56
Kuasa Hukum Sebut Ruben Onsu Tertekan Usai Video Call dengan Sarwendah Diunggah
News

Kuasa Hukum Sebut Ruben Onsu Tertekan Usai Video Call dengan Sarwendah Diunggah

16 Oktober 2026 - 19:30
Sorotan Privasi di Podcast Juan dan Eve Picu Gelombang Kritik di Media Sosial
News

Sorotan Privasi di Podcast Juan dan Eve Picu Gelombang Kritik di Media Sosial

16 Oktober 2026 - 16:51
Prabowo Gelar Pertemuan Kabinet di Istana Bogor Malam Ini
News

Prabowo Gelar Pertemuan Kabinet di Istana Bogor Malam Ini

16 Oktober 2026 - 15:58
Yadi Timo Wafat di Usia 66 Tahun, Sahabat Kenang Percakapan Terakhir dari Rabu Kemarin
News

Yadi Timo Wafat di Usia 66 Tahun, Sahabat Kenang Percakapan Terakhir dari Rabu Kemarin

16 Oktober 2026 - 15:05
Fatieh Aton Jelaskan Alasan Belum Mau Jalin Asmara dengan Bedu
News

Fatieh Aton Jelaskan Alasan Belum Mau Jalin Asmara dengan Bedu

16 Oktober 2026 - 14:12
Next Post
Lisandro Martinez Sampaikan Permintaan Maaf kepada Manchester United Usai Kritik Manajemen

Lisandro Martinez Sampaikan Permintaan Maaf kepada Manchester United Usai Kritik Manajemen

Mengapa Sebagian Orang Nyaman Sendirian? Ini Penjelasan Psikologi

Mengapa Sebagian Orang Nyaman Sendirian? Ini Penjelasan Psikologi

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com