Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali menanggapi tuduhan ijazah palsu yang dikaitkan dengan dirinya dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menilai isu itu bukan sekadar polemik biasa, melainkan bagian dari manuver politik yang menurutnya diarahkan untuk merusak citra seseorang. Dalam pernyataannya, Jokowi juga menyebut ada pihak yang ikut menumpang pada ramainya kasus tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi dalam wawancara yang dikutip dari kanal YouTube KompasTV pada Jumat, 16 Oktober 2026. Saat diminta menjelaskan apakah ada rangkaian gerakan politik yang menyasar dirinya dan putranya, ia menegaskan pandangannya bahwa sejak awal persoalan ini sudah mengandung unsur politik. Jokowi tidak menyebut nama pihak yang dia maksud, baik sebagai penggerak maupun sebagai “penumpang gelap”.
“Iya kan sudah saya sampaikan sejak awal ini ada operasi politik kemudian ada penumpang gelap yang menunggangi lagi,” ujar Jokowi. Ia juga mengatakan bahwa sorotan publik atas isu tersebut tidak terlalu memengaruhi dirinya. “Jadi menjadi ramai sekali tapi ya buat saya biasa aja,” katanya.
Di bagian lain, Jokowi membuka kemungkinan bahwa polemik ini dipakai untuk menurunkan reputasi politik, baik dirinya maupun Gibran. Menurut dia, sasaran dari upaya semacam itu bisa diarahkan ke lebih dari satu tokoh. “Ya, bisa saja seperti itu. Bisa saja memang sekali lagi operasi politik untuk mendowngrade reputasi politik seseorang, Bapak atau Mas G kita ya. Dua-duanya bisa,” ungkapnya.
Sementara itu, di Jakarta, sekelompok orang yang mempertanyakan riwayat pendidikan Gibran mendatangi kantor DPP PDI Perjuangan untuk meminta audiensi. Mereka sebelumnya juga pernah mendatangi DPP Partai Gerindra. Dalam kunjungan ke PDIP, mereka berharap partai tersebut ikut mendorong DPR menggunakan hak angket guna menelusuri persoalan yang mereka ajukan.
Kelompok itu menilai PDIP punya keterkaitan penting dalam perjalanan politik Jokowi dan Gibran. Salah satu pembicara menyebut partai berlambang banteng tersebut memiliki peran besar dalam lahirnya kepemimpinan nasional dari Solo. Berdasarkan pandangan itu, mereka meminta PDIP mengambil tanggung jawab moral atas isu yang mereka persoalkan, sekaligus mendesak partai-partai politik lebih selektif dalam memilih calon penyelenggara pemilu pada periode berikutnya.
Dalam pernyataan mereka, dorongan terhadap hak angket juga disandingkan dengan wacana hak menyatakan pendapat sebagai jalan menuju proses pemakzulan. Meski begitu, tuntutan tersebut masih sebatas desakan politik dari pihak yang meminta audiensi. Hingga kini, belum ada keputusan DPR untuk mengajukan hak angket atau memulai langkah pemberhentian wakil presiden.










Discussion about this post