klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home News

Saksi Pelapor Akui Hanya Lihat Scan Ijazah Jokowi dari Unggahan Internet di Sidang Dokter Tifa

by
15 Oktober 2026 - 17:00
Reading Time: 2 mins read
0
Saksi Pelapor Akui Hanya Lihat Scan Ijazah Jokowi dari Unggahan Internet di Sidang Dokter Tifa

Sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (15/10/2026), diwarnai pengakuan penting dari saksi pelapor Andi Azwan. Di hadapan majelis hakim, relawan Jokowi itu menyatakan tidak pernah melihat ijazah asli Jokowi secara langsung, melainkan hanya melihat gambar hasil pindai yang beredar di internet. Pernyataan tersebut muncul saat tim kuasa hukum terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menguji sumber pengetahuan saksi soal dokumen yang dipersoalkan.

Ketegangan sempat meningkat ketika kuasa hukum, Abdullah Alkatiri, berkali-kali meminta saksi menjelaskan apakah ia pernah melihat wujud fisik ijazah Jokowi. Saat pertanyaan itu dilontarkan, saksi sempat memberi jawaban singkat dan menegaskan bahwa dirinya tidak melihat langsung dokumen tersebut. Ia lalu kembali menekankan, “Saya tidak melihat langsung ijazah Pak Jokowi, titik,” ketika desakan pertanyaan terus berlanjut di ruang sidang.

Meski begitu, pemeriksaan tidak berhenti di situ. Tim pembela kemudian menggali dari mana saksi memperoleh keyakinan mengenai ijazah yang dipersoalkan. Setelah beberapa kali didesak, Andi Azwan akhirnya menyebut bahwa gambar yang ia lihat berasal dari unggahan Dian Sandi di internet. Saat diminta memperjelas apakah yang dilihatnya adalah file digital atau benda asli, ia menegaskan bahwa yang dilihat bukan fisik dokumen, melainkan tampilan yang diunggah secara daring.

Saksi juga mengatakan bahwa gambar yang beredar itu sebelumnya telah dikaitkan dengan penjelasan dari pihak Jokowi sebagai hasil scan ijazah. Pengakuan tersebut langsung disambut kuasa hukum Dokter Tifa sebagai penegasan bahwa saksi pelapor memang tidak pernah menyaksikan dokumen asli. Mereka menilai jawaban itu memperlihatkan bahwa sumber pengetahuan saksi hanya berasal dari unggahan di internet, bukan dari pemeriksaan langsung terhadap ijazah yang dipersoalkan.

Perkara yang menyeret Dokter Tifa berawal dari rangkaian unggahan di media sosial sejak Maret 2025. Dalam dakwaan jaksa, salah satu unggahan yang diperlihatkan saksi Syarif Muhammad disebut memuat serangan terhadap kehormatan Jokowi dengan tuduhan ijazah palsu. Jaksa juga menyebut salah satu dari tiga unggahan yang dilihat Jokowi berasal dari terdakwa. Pada 15 April 2025, Universitas Gadjah Mada menggelar konferensi pers dan menyatakan Jokowi tercatat sebagai mahasiswa serta dinyatakan lulus dari kampus itu.

Namun, menurut penuntut umum, rangkaian unggahan serupa terus muncul. Jaksa menyebut pada 22 April 2025 ditemukan 28 unggahan lain yang kembali memuat tudingan sejenis. Akibatnya, Jokowi disebut mengalami kerugian immateriil berupa tercemarnya nama baik dan merasa dihina, terutama karena isu itu dikaitkan dengan syarat pencalonan dirinya saat maju sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden ke-7 RI. Dalam dakwaan yang dibacakan pada 27 Agustus 2026, Dokter Tifa dijerat pasal berlapis, termasuk ketentuan dalam KUHP baru dan Undang-Undang ITE.

Jaksa menilai terdakwa tidak mampu membuktikan tudingan yang disampaikan, sehingga perbuatannya dianggap sebagai serangan terhadap kehormatan melalui sarana teknologi informasi. Sidang lanjutan ini pun kembali menyorot satu hal utama: sumber utama perdebatan bukan pada keberadaan unggahan digitalnya, melainkan pada fakta bahwa saksi pelapor sendiri tidak pernah melihat ijazah asli yang menjadi dasar isu tersebut.

Buy JNews
ADVERTISEMENT
ShareTweetSend

Related Posts

Lima Drama China Baru Tayang Oktober 2026, dari Misteri Istana hingga Konflik Rumah Tangga
News

Lima Drama China Baru Tayang Oktober 2026, dari Misteri Istana hingga Konflik Rumah Tangga

15 Oktober 2026 - 17:00
Richard Tampubolon Tiba di Istana, Isyaratkan Siap Jabat Wakil Menteri Pertahanan
News

Richard Tampubolon Tiba di Istana, Isyaratkan Siap Jabat Wakil Menteri Pertahanan

15 Oktober 2026 - 16:07
Richard Lee Ungkap Berat Badan Turun 11 Kg Selama Ditahan, Dukungan Gayus Lumbuun Disebut Hadiah Ulang Tahun
News

Richard Lee Ungkap Berat Badan Turun 11 Kg Selama Ditahan, Dukungan Gayus Lumbuun Disebut Hadiah Ulang Tahun

15 Oktober 2026 - 15:14
Profil Evelyn Chrestella, Content Creator Keturunan Indonesia-Tionghoa yang Disorot Usai Podcast dengan Marsha Aruan
News

Profil Evelyn Chrestella, Content Creator Keturunan Indonesia-Tionghoa yang Disorot Usai Podcast dengan Marsha Aruan

15 Oktober 2026 - 14:21
Angelina Sondakh Pertimbangkan Pasangan Baru, Restu Keanu Jadi Kunci
News

Angelina Sondakh Pertimbangkan Pasangan Baru, Restu Keanu Jadi Kunci

15 Oktober 2026 - 10:49
Alleia Anata Irham Dukung El Risad di DBL, Sebut Adiknya Disiplin dan Rajin Berlatih
News

Alleia Anata Irham Dukung El Risad di DBL, Sebut Adiknya Disiplin dan Rajin Berlatih

15 Oktober 2026 - 09:56
Next Post
Vitinha Harapkan Ronaldo Kembali di Tengah Memanasnya Hubungan dengan Jorge Jesus

Vitinha Harapkan Ronaldo Kembali di Tengah Memanasnya Hubungan dengan Jorge Jesus

Aksi Jual Asing Tembus Rp84,99 Triliun, Kepastian Hukum Jadi Sorotan untuk Pasar Saham

Aksi Jual Asing Tembus Rp84,99 Triliun, Kepastian Hukum Jadi Sorotan untuk Pasar Saham

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com