klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home News

Polisi Tetapkan Aji Cahyono Putra Tersangka Kasus Penggerudukan Rumah Doa GKPI Rajeg

by
13 Oktober 2026 - 00:31
Reading Time: 2 mins read
0
Polisi Tetapkan Aji Cahyono Putra Tersangka Kasus Penggerudukan Rumah Doa GKPI Rajeg

Polresta Tangerang menetapkan Aji Cahyono Putra alias Gozil sebagai tersangka dalam kasus penggerudukan rumah doa Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. Penetapan itu berkaitan dengan temuan senjata tajam yang dibawa Aji saat peristiwa yang terjadi pada 20 September 2026 tersebut, sementara proses hukum atas laporan warga masih terus berjalan meski sebelumnya sudah ada upaya damai antarpihak.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah membenarkan status tersangka tersebut. Ia menyampaikan bahwa penetapan terhadap Aji dilakukan pada 9 Oktober 2026. Saat dikonfirmasi pada Senin, 12 Oktober 2026, Indra menjelaskan bahwa soal penahanan sepenuhnya berada di tangan penyidik dan akan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini bermula dari video yang menyebar luas di media sosial dan memperlihatkan sekelompok warga mendatangi lokasi ibadah jemaat GKPI Mauk Sepatan yang saat itu berlangsung di sebuah rumah kontrakan. Dalam rekaman itu, seorang pria tampak membawa sajam dan meminta kegiatan ibadah dihentikan. Peristiwa tersebut membuat jemaat, termasuk anak-anak dan para lansia, harus meninggalkan tempat ibadah lebih awal.

Setelah kejadian itu, sempat dilakukan mediasi antara pihak-pihak terkait. Salah satu hasil pembahasan adalah soal relokasi rumah doa. Namun, kesepakatan damai tersebut tidak otomatis menghentikan penanganan hukum. Kepolisian tetap menerima dan memeriksa laporan yang masuk dari masyarakat terkait insiden tersebut.

Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Tri Laksono Febrianto sebelumnya mengatakan bahwa ada tiga laporan polisi yang diterima jajarannya. Laporan itu berasal dari tiga warga dan telah masuk dalam tahap penyelidikan. Berdasarkan data awal yang dikumpulkan polisi, ketiga pelapor tersebut bukan jemaat maupun pengurus GKPI Rajeg, tetapi aduan tetap diproses sesuai prosedur.

Di sisi lain, Aji sempat menyampaikan permintaan maaf secara terbuka setelah video dirinya membawa arit rumput saat penggerudukan beredar. Pernyataan maaf itu direkam usai mediasi di Kantor Kecamatan Rajeg dan diunggah akun X @B3doel___ pada 22 September 2026. Dalam keterangannya, Aji mengakui tindakannya sebagai kekhilafan setelah menghadiri acara haul.

Penanganan kasus ini juga mendapat perhatian pemerintah. Pada 21 September 2026, Kementerian Agama melalui Staf Khusus Menteri Agama Gugun Gumilar turun langsung untuk menangani situasi di lapangan. Kemenag kemudian menggelar dialog bersama pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan jajaran pendeta GKPI guna meredakan ketegangan serta membahas langkah lanjutan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT
ShareTweetSend

Related Posts

DJ Una Pastikan Pernikahan dengan Andi Agum Batal atas Kesepakatan Bersama
News

DJ Una Pastikan Pernikahan dengan Andi Agum Batal atas Kesepakatan Bersama

13 Oktober 2026 - 02:17
Kombes Nanang Haryono Pindah Tugas dari Kapolresta Sleman, Posisi Diganti AKBP Dhimas Prasetyo
News

Kombes Nanang Haryono Pindah Tugas dari Kapolresta Sleman, Posisi Diganti AKBP Dhimas Prasetyo

13 Oktober 2026 - 01:25
Dudung: Presiden Prabowo Sangat Perhatikan Penanganan Asap Karhutla yang Berdampak ke Negara Tetangga
News

Dudung: Presiden Prabowo Sangat Perhatikan Penanganan Asap Karhutla yang Berdampak ke Negara Tetangga

12 Oktober 2026 - 21:52
Pengalaman Dinda Kirana soal Kepercayaan Keluarga Membantu Dalami Karakter Diana di Tante Sonya
News

Pengalaman Dinda Kirana soal Kepercayaan Keluarga Membantu Dalami Karakter Diana di Tante Sonya

12 Oktober 2026 - 20:59
DPR Soroti Tiga Kejanggalan Kasus Aqib, Polisi Jelaskan Alasan Hanya Dua Anak Diproses
News

DPR Soroti Tiga Kejanggalan Kasus Aqib, Polisi Jelaskan Alasan Hanya Dua Anak Diproses

12 Oktober 2026 - 20:06
Nanang Haryono Pindah Tugas, Kapolresta Sleman Berganti Lagi Sehari Setelah Sertijab
News

Nanang Haryono Pindah Tugas, Kapolresta Sleman Berganti Lagi Sehari Setelah Sertijab

12 Oktober 2026 - 18:20
Next Post
Bakom: Asap Karhutla Disorot Malaysia-Singapura, Indonesia Juga Punya Peran Ekologis

Bakom: Asap Karhutla Disorot Malaysia-Singapura, Indonesia Juga Punya Peran Ekologis

Kombes Nanang Haryono Pindah Tugas dari Kapolresta Sleman, Posisi Diganti AKBP Dhimas Prasetyo

Kombes Nanang Haryono Pindah Tugas dari Kapolresta Sleman, Posisi Diganti AKBP Dhimas Prasetyo

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com