Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, akan mendapat peran khusus di ajang MotoGP Indonesia 2026. Sosok asal Inggris itu ditunjuk sebagai pengangkat bendera finis untuk balapan utama di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu, 11 Oktober 2026, tak lama setelah membawa Indonesia menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026.
Informasi tersebut diumumkan melalui akun GP Racing Indonesia. Dalam unggahannya, penyelenggara menyebut Herdman menggantikan Agnez Mo yang sebelumnya masuk daftar pengisi acara. Penunjukan ini juga menjadi pergantian ketiga dalam susunan figur yang akan menjalankan tugas simbolis tersebut, setelah Raffi Ahmad lebih dulu tercantum dalam daftar awal.
Untuk kategori pengibar bendera finis di Mandalika, nama Herdman menjadi yang pertama dari kalangan sepak bola. Pada edisi-edisi sebelumnya, posisi itu lebih sering diberikan kepada figur hiburan, bukan insan olahraga lapangan. Pada 2024, tugas tersebut diisi Maia Estianty dan Dik Azizah untuk sprint race, sedangkan pada 2025 giliran Angga Yunanda mendapat kehormatan serupa.
Penunjukan Herdman menambah sorotan atas euforia keberhasilan Timnas Indonesia di bawah arahannya. Di partai puncak FIFA ASEAN Cup 2026, Indonesia menaklukkan Thailand lewat adu penalti 4-2 setelah skor 2-2 bertahan hingga waktu normal selesai. Gelar itu terasa istimewa karena menjadi trofi resmi level senior pertama Indonesia sejak 1991.
Jika dihitung dari ajang resmi senior, terakhir kali Indonesia mengangkat piala adalah pada SEA Games 1991. Sementara itu, bila memasukkan turnamen lain, trofi paling anyar yang pernah diraih skuad Garuda tercatat pada Piala Kemerdekaan 2008. Karena itu, keberhasilan di FIFA ASEAN Cup 2026 dinilai sebagai pencapaian besar bagi Herdman yang baru menangani tim belum genap setahun.
Setelah tugas simbolis di Mandalika, Herdman kini akan menghadapi tantangan berikutnya bersama Timnas Indonesia. Fokus berikutnya adalah Piala Asia 2027 di Arab Saudi, tempat Indonesia tergabung satu grup dengan Jepang, Qatar, dan Thailand.










Discussion about this post