Sejumlah pengguna WhatsApp di Indonesia sempat kehilangan akses akun secara mendadak, memicu keluhan yang kemudian ditindaklanjuti Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Setelah pemerintah meminta penjelasan, Meta akhirnya mengakui bahwa pemblokiran itu terjadi karena kesalahan sistem global, bukan karena ada kebijakan khusus yang sengaja menyasar pengguna Indonesia.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan pihaknya menerima banyak aduan dari masyarakat yang akun WhatsApp-nya tiba-tiba tidak bisa dipakai. Menanggapi laporan tersebut, Kemkomdigi lebih dulu mengirim surat kepada Meta pada 14 Agustus 2026 untuk meminta klarifikasi. Karena jawaban yang dinilai belum sesuai harapan tak kunjung diterima, pemerintah kemudian memanggil perwakilan WhatsApp Asia Pasifik ke Kantor Kemkomdigi pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Dalam pertemuan itu, Kepala Kebijakan Publik WhatsApp dan Messenger Asia Pasifik, Esther Samboh, menyampaikan permintaan maaf sekaligus rasa simpati kepada para pengguna yang terdampak. Ia menjelaskan bahwa WhatsApp memiliki sistem otomatis untuk mengenali akun dan perilaku yang dianggap melanggar ketentuan layanan, termasuk aktivitas spam. Namun, pada proses deteksi tersebut terjadi kekeliruan sehingga akun-akun yang sebenarnya tidak melanggar aturan ikut terkena dampaknya.
Meta menegaskan gangguan ini bukan tindakan yang secara khusus ditujukan kepada Indonesia. Menurut penjelasan WhatsApp, kesalahan itu terjadi dalam skala global. Artinya, tidak ada upaya terkoordinasi yang sengaja menargetkan pengguna di Tanah Air, meski efeknya memang dirasakan oleh sejumlah akun di Indonesia.
Setelah menyadari adanya masalah, WhatsApp menyatakan telah mengambil langkah pemulihan. Sejumlah akun yang sempat terdampak disebut sudah mulai kembali bisa digunakan. Bagi pengguna yang aksesnya belum pulih, WhatsApp menyediakan jalur banding langsung melalui aplikasi. Setiap pengajuan akan diperiksa, dan perusahaan menyebut proses peninjauan itu dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam.
Di sisi lain, Kemkomdigi meminta agar pemulihan akun dipercepat supaya masyarakat bisa kembali berkomunikasi seperti biasa. Pemerintah juga menyatakan akan terus memantau penanganan aduan serta tindak lanjut Meta atas persoalan ini. WhatsApp sendiri menyampaikan komitmen untuk mengevaluasi dan memperbarui sistem pendeteksian agar kejadian serupa tidak kembali terulang.







Discussion about this post