klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Tanjung Pinang

Penerapan SOTK Baru dan APBD-P 2026, Wako Lis Darmansyah Minta OPD Siapkan Skenario Transisi Matang

Redaksi by Redaksi
7 Oktober 2026 - 17:12
Reading Time: 2 mins read
0
Penerapan SOTK Baru dan APBD-P 2026, Wako Lis Darmansyah Minta OPD Siapkan Skenario Transisi Matang

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah memberikan arahan mengenai persiapan transisi SOTK baru dan pelaksanaan APBD Perubahan 2026 dalam rapat koordinasi di Kantor Wali Kota Tanjungpinang. (Dinas Kominfo Tanjungpinang)

TANJUNGPINANG, KLIKKEPRI.com – Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyiapkan skenario transisi administrasi dan keuangan menyusul rencana pemberlakuan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

Arahan strategis penataan birokrasi tersebut ditekankan Lis Darmansyah saat memimpin rapat koordinasi rutin perangkat daerah di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang, Tanjungpinang, Selasa (6/10/2026).

Rapat koordinasi yang membahas antisipasi pasca-pengesahan APBD Perubahan 2026 dan penyesuaian kelembagaan ini menyoroti proses verifikasi pertanggungjawaban anggaran lama serta kesiapan penataan aparatur.

Lis menjelaskan bahwa ranperda perubahan struktur organisasi Pemko Tanjungpinang telah disetujui DPRD Kota Tanjungpinang dan saat ini sedang menunggu rekomendasi teknis dari Menteri Dalam Negeri serta evaluasi Gubernur Kepri.

Lis memerintahkan Sekda Kota Tanjungpinang dan BKPSDM untuk menyusun pemetaan komprehensif terkait redistribusi Sumber Daya Manusia (SDM), inventarisasi aset daerah, mekanisme penggajian, serta penyesuaian nomenklatur anggaran bagi dinas yang mengalami penggabungan atau pemisahan fungsi.

Persiapan transisi SOTK dan percepatan penyerapan APBD Perubahan 2026 ini diselenggarakan guna mencegah stagnasi pelayanan publik, menjamin tertib administrasi pertanggungjawaban keuangan per 1 Oktober 2026, memangkas birokrasi yang tidak efisien, serta memastikan pelaksanaan program prioritas daerah berjalan akuntabel.

Penerapan SOTK baru yang ramping dan adaptif ini diproyeksikan mampu meningkatkan efektivitas koordinasi lintas instansi serta mengoptimalkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Tanjungpinang.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Seluruh perangkat daerah tidak boleh terlalu santai dan harus segera menyelesaikan proses pertanggungjawaban keuangan pada SOTK lama. Seluruh transaksi dan administrasi per 1 Oktober 2026 harus menjadi tanggung jawab OPD sesuai penyesuaian struktur baru dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian. Sembari menunggu rekomendasi Menteri Dalam Negeri dan evaluasi Gubernur, saya minta Sekda bersama BKPSDM menyiapkan seluruh skenario transisi secara matang, mulai dari penataan SDM, penyerahan aset, hingga pembagian tugas teknis agar pelayanan masyarakat tidak terganggu.” ujar Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah.

Pemko Tanjungpinang menjadwalkan agenda pelantikan pejabat SOTK baru sesaat setelah rekomendasi teknis Mendagri diterbitkan.

Lis meminta OPD memprioritaskan kegiatan yang berdampak langsung pada masyarakat hingga akhir tahun anggaran 2026. (din)

Tags: LisDarmansyahPemkoTanjungpinangSOTKTanjungpinang
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Dukung Diskusi Akbar BEM FISIP UMRAH, Wawako Raja Ariza Dorong Mahasiswa Kaji Isu Fiskal dan Pesisir
Tanjung Pinang

Dukung Diskusi Akbar BEM FISIP UMRAH, Wawako Raja Ariza Dorong Mahasiswa Kaji Isu Fiskal dan Pesisir

8 Oktober 2026 - 17:40
Bahas PRR Kawasan Bebas 2.200 Hektare, Pemko Tanjungpinang Tekankan Sinkronisasi RTRW dan RDTR
Tanjung Pinang

Bahas PRR Kawasan Bebas 2.200 Hektare, Pemko Tanjungpinang Tekankan Sinkronisasi RTRW dan RDTR

8 Oktober 2026 - 17:39
Diikuti 85 Peserta, Dinas Perpustakaan Tanjungpinang Umumkan Pemenang Lomba Video Konten Literasi 2026
Tanjung Pinang

Diikuti 85 Peserta, Dinas Perpustakaan Tanjungpinang Umumkan Pemenang Lomba Video Konten Literasi 2026

8 Oktober 2026 - 17:35
Dukung WCCE 2026, Dewi Ansar Dorong Produk UMKM Ekraf Kepri Tingkatkan Mutu Agar Go Internasional
Tanjung Pinang

Dukung WCCE 2026, Dewi Ansar Dorong Produk UMKM Ekraf Kepri Tingkatkan Mutu Agar Go Internasional

8 Oktober 2026 - 17:30
Terima Pengurus HPI Nasional di Penyengat, Gubernur Ansar Ahmad Dorong Penguatan Konektivitas Pariwisata
Tanjung Pinang

Terima Pengurus HPI Nasional di Penyengat, Gubernur Ansar Ahmad Dorong Penguatan Konektivitas Pariwisata

8 Oktober 2026 - 17:28
Atasi Overkapasitas Lapas, Pemprov Kepri dan Ditjenpas Jalin Kerja Sama Pidana Kerja Sosial
Tanjung Pinang

Atasi Overkapasitas Lapas, Pemprov Kepri dan Ditjenpas Jalin Kerja Sama Pidana Kerja Sosial

8 Oktober 2026 - 17:19
Next Post
Pimpin Anev Kamtibmas, Kapolresta Barelang Tekankan Respons Cepat, Pemberantasan Narkoba, dan Layanan Humanis

Pimpin Anev Kamtibmas, Kapolresta Barelang Tekankan Respons Cepat, Pemberantasan Narkoba, dan Layanan Humanis

Airlangga Minta Usulan Jam Kerja 45 Jam Mengacu pada Aturan Perlindungan Pekerja

Airlangga Minta Usulan Jam Kerja 45 Jam Mengacu pada Aturan Perlindungan Pekerja

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com