Komisi II DPR RI melalui Panitia Kerja RUU Pemilu mulai menempatkan perkembangan teknologi informasi, termasuk artificial intelligence (AI), sebagai salah satu topik penting dalam penyusunan aturan pemilu baru. Isu itu sudah masuk daftar pembahasan strategis yang disepakati panja dan akan menjadi dasar penjaringan masukan dari banyak pihak.
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pembahasan RUU Pemilu tidak akan berhenti pada urusan teknis penyelenggaraan pemilu semata. Menurut dia, panja telah memetakan sejumlah persoalan besar yang perlu dibahas, mulai dari desain pemilu, sistem pemilu, hingga penegakan hukum di bidang kepemiluan.
Rifqinizamy menyampaikan hal itu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (5/10/2026). Ia menyebut daftar isu yang disiapkan panja cukup panjang dan akan dilampirkan sebagai bahan kerja, dengan rincian poin yang disebutnya telah disusun dari huruf A sampai J.
Di luar tema-tema yang lazim muncul dalam pembaruan undang-undang pemilu, panja juga memberi ruang untuk membahas persoalan baru yang muncul seiring perubahan teknologi. Rifqinizamy menegaskan bahwa pembahasan akan mencakup isu yang sudah ramai dibicarakan publik maupun yang belum banyak mendapat perhatian.
Salah satu perhatian khusus yang disebutnya adalah potensi pengaruh teknologi informasi dan AI dalam pemilu mendatang. Menurut dia, perkembangan tersebut perlu dicermati sejak awal agar penyusunan aturan tidak tertinggal dari perubahan cara kerja teknologi yang semakin cepat.
Daftar isu strategis itu nantinya dipakai sebagai pegangan panja untuk mengundang masukan dari berbagai unsur. Komisi II berencana melibatkan kementerian dan lembaga, perguruan tinggi, organisasi nonpemerintah, organisasi kemasyarakatan, serta partai politik nonparlemen. Selain mengundang narasumber, panja juga akan mendatangi sejumlah lembaga secara langsung.
Rifqinizamy menambahkan, Komisi II juga akan berkunjung ke Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan institusi lain yang dinilai relevan dalam proses pembahasan. Menurut dia, pola kerja kombinasi antara undangan dan kunjungan lapangan dipilih agar penyusunan RUU Pemilu benar-benar menyerap pandangan seluas mungkin.









Discussion about this post