Depok — Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Depok, Ario Galih Maduseno, mengonfirmasi bahwa video yang ramai dibicarakan publik dan memunculkan dugaan pesta narkoba serta dugem memang direkam di area Rutan Kelas I Depok. Kepastian itu disampaikan setelah tim gabungan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat dan pihak rutan memeriksa laporan yang beredar pada Minggu, 4 Oktober malam.
Ario menyebut pemeriksaan awal dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang tersebar di media sosial. Dari penelusuran tersebut, pihaknya menilai ada tanda-tanda kuat bahwa isi laporan sesuai dengan peristiwa yang terekam. Ia menegaskan, temuan awal itu membuat rutan dapat memastikan lokasi video berada di dalam lingkungan tahanan Depok.
“Jadi, kami dari Rutan Depok sudah melakukan pemeriksaan terhadap informasi yang beredar dan ada indikasi kuat terhadap apa yang dilaporkan,” kata Ario, Minggu malam. Ia juga menambahkan, hasil penelusuran internal menunjukkan rekaman itu bukan berasal dari luar fasilitas pemasyarakatan. “Ya, setelah kami investigasi, apa yang ada di video tersebut memang berada di Rutan Depok,” ujarnya.
Setelah memperoleh hasil awal tersebut, Rutan Kelas I Depok langsung mengambil langkah lanjutan. Salah satunya adalah menyampaikan laporan kepada kepolisian agar perkara itu dapat diproses sesuai aturan yang berlaku. Di saat yang sama, informasi serupa juga diteruskan kepada Kepala Kantor Wilayah serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memperoleh arahan tindak lanjut.
Menurut Ario, penelusuran awal tidak dikerjakan seorang diri, melainkan oleh tim gabungan yang melibatkan unsur Kanwil Ditjenpas Jawa Barat dan Rutan Depok. Tim ini dibentuk untuk mengurai fakta di balik video tersebut, sekaligus menentukan langkah penanganan berikutnya berdasarkan ketentuan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.
Kasus ini menjadi sorotan karena video yang beredar memunculkan dugaan adanya aktivitas terlarang di dalam rumah tahanan. Meski begitu, pihak rutan menegaskan proses verifikasi masih berjalan dan hasil pemeriksaan awal telah dilaporkan ke jajaran pimpinan di lingkungan Ditjenpas. Dengan begitu, langkah selanjutnya akan menunggu arahan resmi dari tingkat yang lebih tinggi.










Discussion about this post