Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Republik Indonesia. Pada saat yang sama, Fadli Hartono diangkat sebagai wakil kepala lembaga tersebut. Prosesi pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 2 Oktober 2026, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 106/P Tahun 2026 tentang pengangkatan pimpinan Bakom RI.
Dalam upacara itu, Prabowo memandu langsung pengucapan sumpah jabatan bagi kedua pejabat baru tersebut. Keduanya diminta menyatakan kesetiaan pada konstitusi dan bersedia menjalankan aturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab. Salah satu bagian sumpah yang dibacakan adalah komitmen untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pelantikan ini sekaligus menandai perubahan kepemimpinan di tubuh Bakom RI. Syahganda kini menggantikan Muhammad Qodari yang sebelumnya memimpin badan komunikasi pemerintah itu. Setelah tidak lagi menjabat di Bakom, Qodari mendapat tugas baru sebagai Sekretaris Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres.
Dengan formasi baru tersebut, Bakom RI akan dipimpin Syahganda bersama Fadli Hartono. Keduanya diharapkan menjalankan fungsi komunikasi pemerintah yang menjadi salah satu instrumen penting dalam penyampaian kebijakan dan informasi kepada publik.
Pengangkatan pimpinan Bakom RI ini menambah daftar penataan jajaran pemerintahan di bawah Presiden Prabowo. Pergantian posisi dari Qodari ke Syahganda menunjukkan adanya pergeseran penugasan di tingkat lembaga strategis yang berhubungan langsung dengan komunikasi kebijakan negara.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya etika jabatan dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah. Pesan itu disampaikan melalui sumpah yang wajib diikuti pejabat yang dilantik sebagai pengingat bahwa tugas negara harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.









Discussion about this post