JAKARTA — Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya sel mewah dengan biaya sewa hingga Rp1 miliar per tahun. Informasi itu berasal dari seorang sumber yang mengetahui seluk-beluk kompleks penjara dan menyebut sejumlah narapidana kasus korupsi serta pidana berat lain menempati ruang-ruang khusus tersebut, dengan aliran setoran yang diduga mengalir ke pejabat lapas hingga ke level Kementerian Imigrasi.
Sumber itu mengatakan tarif hunian di blok khusus tersebut bervariasi, mulai Rp25 juta per bulan hingga Rp1 miliar setahun. Di kawasan belakang lapas disebut ada sekitar 13 unit sel mewah. Menurut dia, fasilitas itu tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung dengan praktik setoran yang dibagi ke berbagai pihak. Ia juga menyinggung adanya transaksi untuk remisi donor darah yang nilainya bisa mencapai Rp200 juta.
Nama-nama yang disebut menempati ruang-ruang istimewa itu antara lain Ferdy Sambo, Harvey Moeis, Tamron alias Aon, Heru Hidayat, Teddy Tjokrosaputro, dan Rahmad Effendy alias Pepen. Sambo disebut berada di Blok Alpha kamar 2.5, meski sumber itu menegaskan ia lebih sering berada di bangunan lain di samping gereja. Sementara Tamron, yang dijatuhi hukuman 18 tahun dalam perkara korupsi timah, disebut menghuni sel khusus yang oleh narapidana lain dijuluki “vila mini SAE”, singkatan dari sarana asimilasi dan edukasi.
Masih menurut sumber tersebut, area yang ditempati kelompok terpidana korupsi timah berada di ruang tahanan buatan sendiri yang berdiri di dekat bangunan peribadatan vihara. Di lokasi itu disebut ada enam orang, sedangkan Harvey Moeis ditempatkan di kamar khusus di area klinik lapas yang dijaga staf kepala lapas. Akses ke area tersebut juga dikatakan sangat terbatas, termasuk di sekitar vihara, gereja, dan klinik, sehingga tidak semua petugas bisa mendekat.
Sumber itu menggambarkan perlakuan para pejabat lapas terhadap penghuni tertentu sangat istimewa. Ia bahkan menyebut ada petugas yang mencium tangan Tamron ketika bertemu. Selain blok untuk perkara timah, sumber itu menyebut ada pula ruang mewah bagi narapidana kasus korupsi impor gula. Adapun Sambo, dikatakan memiliki tiga kamar penjara khusus dan ikut berada di bangunan yang dibangun sendiri di dekat gereja serta di area SAE yang lokasinya bersebelahan dengan titik yang sempat disidak Ombudsman.
Pekan lalu, pihak Lapas Cibinong menjelaskan bangunan yang disorot Ombudsman sebagai bagian dari fasilitas SAE, yakni tempat asimilasi dan pembelajaran. Sejumlah ruangan lain, kata pihak lapas, juga digunakan sebagai rumah dinas pejabat. Namun sumber Republika menyatakan bangunan-bangunan itu bisa dipakai napi dengan biaya harian yang mencapai jutaan rupiah, termasuk sewa rumah kontainer sebesar Rp7 juta per hari. Ia juga menyebut praktik jual beli remisi lewat donor darah terjadi pada napi koruptor, narkoba, dan kriminal berduit, dengan harga Rp70 juta sampai Rp200 juta. Terungkapnya dugaan sel mewah ini bermula dari inspeksi mendadak Ombudsman RI pada Rabu (23/9/2026), yang sempat dihalangi petugas sebelum tim menemukan bangunan-bangunan khusus di bagian belakang lapas.
Sumber: news.republika.co.id










Discussion about this post