BINTAN, KLIKKEPRI.com – Personel Piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Gunung Kijang bergerak cepat memadamkan insiden kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melahap kawasan Bukit Piatu, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Jumat (18/9/2026).
Menanggapi laporan aduan warga sekitar pukul 15.30 WIB, Ka SPK III Aipda Perdama Pebrianto bersama dua personel tim reaksi cepat langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan verifikasi serta penanganan awal.
Di lokasi, petugas menemukan kobaran api telah melahap lahan terbuka yang ditumbuhi rumput kering dan ilalang dengan perkiraan luas area terdampak mencapai satu hektare.
Mengingat potensi penyebaran api yang cepat akibat tiupan angin, Polsek Gunung Kijang langsung berkoordinasi dan menerjunkan tim gabungan bersama tujuh anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) yang mengerahkan satu unit armada mobil pemadam.
Setelah perjuangan pemadaman intensif selama dua jam, amukan si jago merah berhasil dipadamkan total pada pukul 17.30 WIB tanpa menimbulkan korban jiwa.
Aksi pemadaman gabungan ini diselenggarakan guna mencegah meluasnya kebakaran ke area permukiman, menekan dampak kabut asap, serta menjaga stabilitas ekosistem kawasan hinterland Kabupaten Bintan.
Aksi tanggap darurat kepolisian bersama tim pemadam kawasan industri ini diproyeksikan mampu mengantisipasi ancaman karhutla susulan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Mendapat informasi aduan dari masyarakat terkait titik api di kawasan Bukit Piatu, personel piket SPK Polsek Gunung Kijang langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan tindakan penanggulangan awal. Bersama tujuh personel Damkar PT BAI dan armada mobil pemadam, kami bahu-membahu melakukan pemadaman hingga api yang membakar lahan ilalang seluas satu hektare tersebut berhasil dipadamkan total pada pukul 17.30 WIB. Saat ini kami masih melakukan pengumpulan bahan keterangan untuk menyelidiki penyebab kebakaran serta mengimbau warga agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.” ujar Kapolres Bintan melalui Kasi Humas Polres Bintan.
Situs kebakaran di Bukit Piatu saat ini dalam pengawasan ketat Polsek Gunung Kijang. Polisi terus melakukan monitoring serta pendalaman materiil guna mengidentifikasi pemilik lahan tak bertuan tersebut. (din)










Discussion about this post