TANJUNGPINANG, KLIKKEPRI.com – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Misni membuka secara resmi Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Angkatan V Tahun 2026 di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (16/9/2026).
Program pelatihan nonklasikal secara daring ini diikuti sebanyak 3.481 PPPK yang tersebar di 12 kelas dari berbagai Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kepri.
Kepala BPSDM Provinsi Kepri Any Lindawaty melaporkan bahwa orientasi yang berlangsung hingga 17 November 2026 ini membekali peserta dengan 65 Jam Pelajaran (JP) mencakup materi nilai etika instansi, pengenalan fungsi ASN, antinarkoba, hingga antikorupsi berbasis platform digital seperti MOOC, LMS, dan Ligat Kepri.
Sertifikat kelulusan orientasi tersebut nantinya menjadi salah satu syarat administratif perpanjangan kontrak kerja pegawai.
Dalam sambutannya, Sekda Misni memaparkan fakta kepegawaian di mana populasi PPPK mencapai 6.312 orang atau sekitar 51 persen dari total 12.472 ASN Pemprov Kepri.
Posisi dominan PPPK di sektor pendidikan, kesehatan, teknis, serta administrasi menjadikan mereka tulang punggung pelaksanaan roda pemerintahan.
Orientasi ini diselenggarakan guna memperkuat kapasitas, keterampilan, dan etika kedisiplinan ASN demi menunjang target pembangunan daerah sesuai RPJMD Kepri 2025–2029.
Pelatihan serta penguatan integritas ribuan PPPK ini diproyeksikan mampu mengakselerasi kualitas pelayanan publik dan kinerja tata kelola pemerintahan berbasis digital di Kepulauan Riau.
“Begitu saudara-saudara diangkat menjadi PPPK, ini merupakan sebuah anugerah bagi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Harapan dan keinginan rekan-rekan sekalian secara bertahap telah terakomodasi dalam regulasi ASN. Dengan jumlah mencapai 51 persen dari total ASN, PPPK menjadi sebuah kekuatan dan modal dasar dalam membangun Provinsi Kepulauan Riau. Saya berharap PPPK mampu menjadi tulang punggung dalam proses administrasi dan perencanaan pemerintahan. Jaga kedisiplinan dan jangan pernah mencemari nama baik Pemerintah Provinsi Kepri maupun OPD, karena pelanggaran satu orang berdampak pada seluruh organisasi.” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Misni.
Rangkaian pembukaan dilanjutkan dengan sesi pembekalan materi orientasi secara daring yang diikuti secara serentak oleh seluruh peserta.
BPSDM Kepri memastikan sistem evaluasi akademik dilaksanakan secara ketat dan terukur. (din)










Discussion about this post