klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Batam

Hakim Menolak Seluruh Permohonan Praperadilan Tersangka, Polresta Barelang Pastikan Sidang Aman

Redaksi by Redaksi
11 Agustus 2026 - 21:21
Reading Time: 1 min read
0
Hakim Menolak Seluruh Permohonan Praperadilan Tersangka, Polresta Barelang Pastikan Sidang Aman

Tim Praperadilan Polresta Barelang dan personel pengamanan saat mengikuti sidang pembacaan putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Batam. (Humas Polresta Barelang)

BATAM, KLIKKEPRI.com – Pengadilan Negeri Batam menggelar sidang pembacaan putusan praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka serta penahanan atas nama Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung dengan Termohon Kapolri Cq Kapolda Kepri Cq Kapolresta Barelang Cq Kapolsek Bengkong, Selasa (11/8/2026).

Jajaran Polresta Barelang yang dipimpin Ps. Kasikum Polresta Barelang Iptu Sonny Heri Santoso bersama personel gabungan melakukan pengamanan dan monitoring ketat di area persidangan sejak pukul 08.00 WIB.

Persidangan yang dimulai pukul 10.15 WIB tersebut dipimpin oleh Hakim Tunggal Meniek Emelinna Latuputty.

Dalam amar putusannya, Hakim Tunggal memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh Tim Kuasa Hukum Pemohon.

Hakim juga menetapkan biaya perkara praperadilan tersebut dibebankan kepada negara atau dinyatakan nihil.

Proses pembacaan putusan berakhir pada pukul 10.45 WIB dan berjalan secara tertib tanpa ada gangguan keamanan di area Pengadilan Negeri Batam.

“Polresta Barelang menghormati seluruh proses hukum yang berlangsung serta memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Monitoring persidangan ini menjadi bagian dari komitmen Polresta Barelang untuk menjaga proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terpelihara.” ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Kepolisian mengapresiasi seluruh pihak dan pengunjung sidang yang telah bersikap kooperatif selama persidangan berlangsung.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk senantiasa menghormati setiap putusan hukum serta memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. (din)

Tags: AnggoroWicaksonoPNBatamPolrestaBarelang
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Reklamasi Laut di Batam Center Disorot, Pesisir Mangrove Berubah Jadi Timbunan
Batam

Reklamasi Laut di Batam Center Disorot, Pesisir Mangrove Berubah Jadi Timbunan

12 Oktober 2026 - 23:01
Blackout Se-Batam, Mega Mall Jadi Tempat Belanjan dan Ngadem Favorit Warga Batam
Batam

Blackout Se-Batam, Mega Mall Jadi Tempat Belanjan dan Ngadem Favorit Warga Batam

12 Oktober 2026 - 13:59
Mangrove Ditimbun, Izin Belum Ada: Pematangan Lahan 1,6 Ha di Sei Beduk Disorot
Batam

Mangrove Ditimbun, Izin Belum Ada: Pematangan Lahan 1,6 Ha di Sei Beduk Disorot

12 Oktober 2026 - 13:11
Listrik Padam, PLN Batam Bergerak Cepat Pulihkan Sistem
Batam

Listrik Padam, PLN Batam Bergerak Cepat Pulihkan Sistem

12 Oktober 2026 - 11:02
Dengar Aspirasi Jemaat Gereja Osella Sukajadi, Polsek Batam Kota Perkuat Kemitraan Lewat Minggu Kasih
Batam

Dengar Aspirasi Jemaat Gereja Osella Sukajadi, Polsek Batam Kota Perkuat Kemitraan Lewat Minggu Kasih

11 Oktober 2026 - 17:38
Rotasi Besar PJU Polda Kepri, Tujuh Jabatan Utama Berganti Termasuk Dirreskrimsus dan Dirlantas
Batam

Rotasi Besar PJU Polda Kepri, Tujuh Jabatan Utama Berganti Termasuk Dirreskrimsus dan Dirlantas

11 Oktober 2026 - 17:36
Next Post
Perkuat Keamanan Internasional, Kapolda Kepri Terima Kunjungan Security Advisor UNDSS

Perkuat Keamanan Internasional, Kapolda Kepri Terima Kunjungan Security Advisor UNDSS

Buka Wawasan Dunia Pemasyarakatan, Lapas Batam Bekali Sembilan Peserta Pemagangan

Buka Wawasan Dunia Pemasyarakatan, Lapas Batam Bekali Sembilan Peserta Pemagangan

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com