TANJUNGPINANG, KLIKKEPRI.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang bersiap meluncurkan Kartu Bima Sakti sebagai sistem pendataan terpadu (one single data entry) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai 17 Agustus 2026 mendatang.
Langkah ini diambil untuk menyisir sekitar 7.000 warga kurang mampu di Tanjungpinang yang hingga kini belum tersentuh bantuan pemerintah.
Kartu Bima Sakti dirancang mengintegrasikan seluruh data penerima manfaat program kesejahteraan sosial, pendidikan, hingga kesehatan secara digital.
Melalui sistem terpadu ini, masyarakat kategori desil 1 dan desil 2 tidak perlu lagi repot mengurus berbagai surat keterangan administrasi secara berulang di tingkat kelurahan maupun kecamatan.
Penerbitan kartu akan dilakukan bertahap, diawali dengan 300 kartu pada tahap perdana, sekaligus menjadi basis pembaruan data kemiskinan yang transparan dan akuntabel.
Penerapan sistem digital ini juga diiringi dengan optimalisasi pendaftaran layanan kesehatan secara daring di puskesmas dan rumah sakit untuk memangkas waktu antrean warga.
“InsyaAllah tanggal 17 Agustus nanti kami meluncurkan one single data entry masyarakat. NIK akan menjadi induk data dalam penerbitan Kartu Bima Sakti. Ke depan tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh sudah berkali-kali diusulkan tetapi tidak mendapat bantuan, atau bantuan hanya diterima orang yang sama. Data akan terus diperbarui agar bantuan tepat sasaran.” ujar Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah.
Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inovasi pendataan terpadu tersebut.
Pemprov Kepri menilai pengintegrasian data pelayanan publik dan beasiswa berbasis NIK ini dapat menjadi kunci pemerataan kesejahteraan warga di Kota Tanjungpinang. (din)










Discussion about this post