klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Tanjung Pinang

Dukcapil Tanjungpinang Gratiskan Pengurusan Akta Kematian Demi Tertib Administrasi Warga

Redaksi by Redaksi
31 Juli 2026 - 18:55
Reading Time: 1 min read
0

TANJUNGPINANG, KLIKKEPRI.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang mengimbau seluruh masyarakat untuk segera melaporkan peristiwa kematian dan mengurus dokumen akta kematian bagi anggota keluarga yang telah meninggal dunia, Jumat (31/7/2026).

Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang Wan Samsi menegaskan bahwa pelaporan cepat peristiwa penting ini sangat krusial dalam mewujudkan pemutakhiran data kependudukan secara real-time.

Akurasi data penduduk yang valid dan mutakhir menjadi fondasi utama bagi Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam merencanakan pembangunan, melaksanakan pemetaan ekonomi, hingga memastikan bantuan sosial dan layanan publik lainnya tersalurkan secara tepat sasaran.

Untuk mempermudah layanan, Disdukcapil Kota Tanjungpinang memastikan seluruh proses penerbitan akta kematian tidak dipungut biaya alias gratis.

Warga cukup melampirkan KK asli, KTP pemohon, KTP dua saksi, formulir permohonan, serta surat keterangan kematian dari rumah sakit atau pihak kelurahan setempat.

“Akta kematian bukan hanya menjadi dokumen sah negara, tetapi juga memastikan data kependudukan selalu diperbarui. Karena itu, pengurusannya sebaiknya tidak ditunda. Semakin cepat diurus, semakin baik karena data kependudukan akan selalu mutakhir dan dapat dimanfaatkan sebagai dasar berbagai program pemerintah.” ujar Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang Wan Samsi.

Gerakan tertib administrasi kependudukan ini diharapkan mampu menghapus kendala birokrasi keluarga di kemudian hari.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Disdukcapil berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan akses pelayanan demi tercapainya basis data warga Tanjungpinang yang presisi dan akuntabel. (din)

Tags: DisdukcapilTanjungpinangTertibAdmindukWanSamsi
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Akurat dan Tepat Sasaran, Dinsos Tanjungpinang Dorong Transformasi Perlinsos Berbasis DTSEN
Tanjung Pinang

Akurat dan Tepat Sasaran, Dinsos Tanjungpinang Dorong Transformasi Perlinsos Berbasis DTSEN

6 Oktober 2026 - 16:12
Cegah Konflik Sosial dan Hoaks, Wako Lis Darmansyah Gandeng Kemenham Bentuk Kampung Redam di Tanjungpinang
Tanjung Pinang

Cegah Konflik Sosial dan Hoaks, Wako Lis Darmansyah Gandeng Kemenham Bentuk Kampung Redam di Tanjungpinang

6 Oktober 2026 - 16:10
Gesah Pembangunan Sekolah Rakyat di Seluruh Kepri, Wagub Nyanyang Instruksikan Penuntasan Lahan dan Perizinan
Tanjung Pinang

Gesah Pembangunan Sekolah Rakyat di Seluruh Kepri, Wagub Nyanyang Instruksikan Penuntasan Lahan dan Perizinan

6 Oktober 2026 - 16:06
Bantu Suku Laut dan Kelola 3.724 Unit BSPS, Wagub Nyanyang Dorong Pembangunan Hunian Pesisir Terpadu
Tanjung Pinang

Bantu Suku Laut dan Kelola 3.724 Unit BSPS, Wagub Nyanyang Dorong Pembangunan Hunian Pesisir Terpadu

6 Oktober 2026 - 16:03
Tingkatkan Dukungan APBN, Pemprov Kepri Usulkan Peningkatan Status Jalan Provinsi Sepanjang 620 Km Jadi Jalan Nasional
Tanjung Pinang

Tingkatkan Dukungan APBN, Pemprov Kepri Usulkan Peningkatan Status Jalan Provinsi Sepanjang 620 Km Jadi Jalan Nasional

6 Oktober 2026 - 16:00
Antisipasi Pendangkalan dan Kebocoran Waduk, Wagub Nyanyang Dorong Revitalisasi Infrastruktur Air di Kepri
Tanjung Pinang

Antisipasi Pendangkalan dan Kebocoran Waduk, Wagub Nyanyang Dorong Revitalisasi Infrastruktur Air di Kepri

6 Oktober 2026 - 15:56
Next Post
Hasil Forensik Kematian Pejabat BKAD Purwakarta: 3 Tanda Upaya Mengakhiri Hidup Ditemukan

Hasil Forensik Kematian Pejabat BKAD Purwakarta: 3 Tanda Upaya Mengakhiri Hidup Ditemukan

Presiden Prabowo: Indonesia Capai Swasembada Pangan, Modal Hadapi Ketidakpastian Global

Presiden Prabowo: Indonesia Capai Swasembada Pangan, Modal Hadapi Ketidakpastian Global

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com