klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Batam

Gagahi Anak di Bawah Umur di Indekos Dapur 12, Pemuda di Sagulung Ditangkap Polsek Sagulung

Redaksi by Redaksi
21 Juli 2026 - 14:13
Reading Time: 1 min read
0
Gagahi Anak di Bawah Umur di Indekos Dapur 12, Pemuda di Sagulung Ditangkap Polsek Sagulung

BATAM, KLIKKEPRI.com — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sagulung berhasil menangkap seorang pemuda berinisial A.R.B.B.

(22) yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur di kawasan Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Selasa (21/7/2026).

Penangkapan terduga pelaku dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan resmi dari orang tua korban berinisial M (41).

Peristiwa memilukan tersebut menimpa seorang anak perempuan berusia 16 tahun berinisial O yang terjadi pada Selasa (14/7/2026) malam.

Kejadian bermula saat terduga pelaku menjemput korban di kawasan Warung Tanjung Kertang Jembatan 4 Batam.

Usai mengajak korban makan malam, pelaku lantas membawa korban ke sebuah rumah kos di kawasan Dapur 12, Sungai Pelunggut, lalu melancarkan aksi bejatnya sebelum akhirnya mengantar korban pulang pada Rabu dini hari.

“Kami menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan kekerasan maupun kejahatan terhadap perempuan dan anak, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian,” ujar Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris, S.H., Selasa (21/7/2026).

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris bergerak cepat mengamankan terduga pelaku di Kelurahan Sungai Pelunggut tanpa perlawanan.

Pelaku kini mendekam di Mapolsek Sagulung beserta barang bukti untuk pemeriksaan intensif.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 76D jo Pasal 81 dan/atau Pasal 76E jo Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 417 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (din)

Tags: KejahatanAnakBatamPolrestaBarelangPolsekSagulung
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Tikam Korban Tujuh Kali di Golden Prawn, Pelaku Anirat Dibekuk Unit Reskrim Polsek Bengkong
Batam

Tikam Korban Tujuh Kali di Golden Prawn, Pelaku Anirat Dibekuk Unit Reskrim Polsek Bengkong

8 Oktober 2026 - 17:42
Pimpin Anev Kamtibmas, Kapolresta Barelang Tekankan Respons Cepat, Pemberantasan Narkoba, dan Layanan Humanis
Batam

Pimpin Anev Kamtibmas, Kapolresta Barelang Tekankan Respons Cepat, Pemberantasan Narkoba, dan Layanan Humanis

7 Oktober 2026 - 17:48
Pedoman Penyusunan APBD 2027 Disosialisasikan, Sekda Misni Tekankan Akuntabilitas dan Penguatan Asta Cita
Batam

Pedoman Penyusunan APBD 2027 Disosialisasikan, Sekda Misni Tekankan Akuntabilitas dan Penguatan Asta Cita

7 Oktober 2026 - 17:00
Ringankan Beban Warga dan Genjot PAD, Gubernur Ansar Ahmad Usulkan Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang
Batam

Ringankan Beban Warga dan Genjot PAD, Gubernur Ansar Ahmad Usulkan Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang

7 Oktober 2026 - 16:57
Batam

Verifikasi Jabatan Kapolda Kepri, Tim Itwasum Polri Cek Administrasi dan Kesiapan Operasional Polresta Barelang

7 Oktober 2026 - 16:55
Walikota Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Berbasis Kinerja dan Berdampak Nyata
Batam

Walikota Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Berbasis Kinerja dan Berdampak Nyata

7 Oktober 2026 - 16:53
Next Post
Tindak Lanjuti Isu TKA Ilegal, Imigrasi Kepri Sidak Proyek PT China Construction

Tindak Lanjuti Isu TKA Ilegal, Imigrasi Kepri Sidak Proyek PT China Construction

Dukung Pusat Ekosistem Digital Batam, Kapolda Kepri Hadiri Peresmian Nongsa-Changi Cable

Dukung Pusat Ekosistem Digital Batam, Kapolda Kepri Hadiri Peresmian Nongsa-Changi Cable

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com