Langkah Tegas Bupati Keerom untuk Mengatasi Peredaran Miras dan Narkoba
Bupati Kabupaten Keerom, Piter Gusbager, mengambil langkah tegas dalam upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) dan narkoba yang semakin meresahkan masyarakat. Instruksi ini diberikan kepada seluruh kepala kampung untuk segera membongkar paksa tempat produksi dan penjualan miras di wilayah masing-masing dalam waktu satu minggu.
Beberapa wilayah di Kabupaten Keerom kini ditetapkan sebagai zona merah karena tingginya aktivitas ilegal terkait miras dan ganja. Dua kampung utama yang menjadi fokus pemerintah adalah Kampung Yanama Pir I di Distrik Arso dan Kampung Yuwanain Arso II di Distrik yang sama. Kampung Yanama Pir I dikenal sebagai pusat produksi minuman lokal oplosan, sedangkan Kampung Yuwanain Arso II memiliki tingkat penjualan minuman keras berlabel tertinggi.
Gusbager menyatakan bahwa praktik serupa kemungkinan besar masih terjadi di beberapa kampung lainnya di Kabupaten Keerom. Untuk itu, ia menegaskan bahwa seluruh kepala kampung harus bertindak cepat dan tegas dalam membersihkan wilayah mereka dari aktivitas ilegal tersebut.
Kepala kampung yang tidak mematuhi instruksi ini akan menghadapi sanksi berat, termasuk pencopotan jabatan. “Saya minta dalam satu minggu ini kepala kampung segera membongkar tempat-tempat penjualan miras. Jika tidak, saya akan copot dari jabatan,” tegas Bupati.
Langkah tegas ini dilakukan karena miras dan ganja dianggap sebagai akar dari berbagai masalah sosial di Keerom. Kebiasaan mengonsumsi zat adiktif ini telah meningkatkan angka kriminalitas secara signifikan. Selain itu, peredaran barang haram ini juga memicu lonjakan kasus kekerasan domestik yang menargetkan kelompok rentan seperti anak-anak dan perempuan.
“Pengaruh miras dan ganja ini banyak terjadi kekerasan kepada anak, kepada perempuan, dan kecelakaan,” ujar Gusbager. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah kini lebih fokus pada sinergi antarinstansi untuk memutus rantai peredaran barang haram tersebut.
Kepala kampung diwajibkan untuk membangun kerja sama intensif dengan pihak sekolah dari tingkat dasar hingga komparatif atas. Kolaborasi ini bertujuan untuk mendeteksi dini serta mencegah masuknya jaringan narkoba ke lingkungan pendidikan.
“Saya berharap semua elemen masyarakat terlibat aktif dalam pengawasan lingkungan demi menciptakan Kabupaten Keerom yang aman dan kondusif,” tambah Gusbager.
Dalam rangka memperkuat upaya pemberantasan miras dan narkoba, pemerintah daerah juga berencana melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya konsumsi zat adiktif. Selain itu, akan dilakukan penguatan pengawasan oleh aparat setempat untuk memastikan pelaksanaan instruksi Bupati dapat berjalan efektif.
Tindakan Konkret untuk Membentuk Masyarakat yang Lebih Baik
Untuk mendukung langkah-langkah ini, pemerintah daerah juga akan memperkuat kerja sama dengan organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat. Diharapkan, kolaborasi ini bisa memberikan dampak positif dalam mengurangi penggunaan miras dan narkoba di kalangan generasi muda.
Selain itu, pemerintah akan memprioritaskan pencegahan melalui program-program edukasi dan pelatihan. Program ini akan diselenggarakan di berbagai kampung dan sekolah agar bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Pemerintah daerah juga akan melakukan evaluasi berkala untuk memastikan bahwa semua kebijakan dan instruksi yang dikeluarkan benar-benar berhasil dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi warga Keerom.









Discussion about this post