klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Berita Utama

Delapan Pria Ditangkap Polda Lampung Usai Rebut Mitsubishi Pajero Sport

Redaksi by Redaksi
9 Juli 2026 - 15:00
Reading Time: 2 mins read
0
Delapan Pria Ditangkap Polda Lampung Usai Rebut Mitsubishi Pajero Sport

Penangkapan Delapan Orang Terkait Pemaksaan dalam Penarikan Kendaraan

Sebanyak delapan orang pria ditangkap oleh Polda Lampung secara bersamaan. Mereka diduga terlibat dalam tindakan pemaksaan terhadap seorang korban yang berinisial CRJ (47) di Bandar Lampung. Peristiwa ini terjadi setelah para pelaku mencoba merebut sebuah kendaraan Mitsubishi Pajero Sport milik korban.

Penangkapan dilakukan beberapa jam setelah kejadian tersebut, yang dilaporkan terjadi pada Jumat (26/6/26). Menurut informasi dari polisi, para pelaku diduga melakukan penarikan kendaraan dengan cara mengancam dan memaksa korban agar menyerahkan kendaraannya. Setelah itu, kendaraan tersebut dibawa ke kantor salah satu lembaga pembiayaan atau leasing.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, menjelaskan bahwa berdasarkan penyelidikan awal, korban didatangi oleh sekelompok orang saat berada di halaman parkir sebuah butik di Jalan Kartini, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung. Para terduga pelaku kemudian meminta korban untuk menyerahkan Mitsubishi Pajero Sport yang sedang dikendarainya.

Namun, karena korban menolak, mereka diduga memaksa dan mengintimidasi korban agar bisa membawa kendaraan tersebut ke kantor leasing. “Kami menerima laporan dari korban pada Jumat sore. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pada malam harinya berhasil mengamankan delapan orang yang diduga terlibat beserta barang bukti,” jelas Indra, seperti dikutip dari situs berita ternama.

Dari hasil penyelidikan, delapan orang yang diamankan memiliki inisial OS, HF, HJP, ASM, Y, YHJ, FM, dan KA. Semuanya kini menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Lampung.

Selain mengamankan para terduga pelaku, penyidik juga menyita beberapa barang bukti, antara lain satu unit Mitsubishi Pajero Sport milik korban, satu unit Toyota Kijang Innova, satu unit Nissan X-Trail, enam kartu tanda penduduk (KTP), serta tiga surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Indra menegaskan bahwa penarikan kendaraan bermotor tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang mengandung unsur pemaksaan, ancaman, maupun kekerasan. “Setiap proses penagihan maupun penarikan obyek jaminan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dugaan adanya intimidasi atau pemaksaan dalam perkara ini masih kami dalami,” tegasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Menurut dia, penyidik tengah mengembangkan perkara untuk mengetahui peran masing-masing orang yang diamankan. “Kami masih mendalami siapa yang berperan mengintimidasi korban, siapa yang mengarahkan tindakan di lapangan, serta apakah seluruhnya memiliki keterlibatan yang sama,” ujar dia.

Penyidik juga akan menelusuri hubungan para terduga pelaku dengan perusahaan pembiayaan, termasuk legalitas penugasan mereka dalam melakukan penagihan. “Seluruh fakta akan kami uji melalui pemeriksaan saksi, barang bukti, maupun alat bukti lainnya agar penanganan perkara dilakukan secara objektif,” terang Indra.

Ia menyampaikan bahwa penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya pendalaman terhadap pihak lain apabila ditemukan bukti baru. “Kami memastikan proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas sehingga seluruh peran para pihak yang terlibat dapat diungkap,” ucap dia.

ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Irjen  Asep Safrudin Diangkat Jadi Kabareskrim Polri, Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri
Berita Utama

Irjen Asep Safrudin Diangkat Jadi Kabareskrim Polri, Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri

3 Oktober 2026 - 10:24
Dulu Jadi Primadona Wisata, Kini Pantai Desa Teluk Mata Ikan Terancam Lumpur Proyek
Berita Utama

Dulu Jadi Primadona Wisata, Kini Pantai Desa Teluk Mata Ikan Terancam Lumpur Proyek

1 Oktober 2026 - 16:20
GAIA Dental Clinic Hadirkan Pemeriksaan Gigi Gratis di IRIS Badminton Batam
Berita Utama

GAIA Dental Clinic Hadirkan Pemeriksaan Gigi Gratis di IRIS Badminton Batam

30 September 2026 - 15:34
Diduga Imbas Proyek Cut and Fill, Jalan Pattimura Punggur – Batam Center Berlumpur dan Licin
Berita Utama

Diduga Imbas Proyek Cut and Fill, Jalan Pattimura Punggur – Batam Center Berlumpur dan Licin

28 September 2026 - 15:07
Yuniarni Pustoko Weni: Pramuka Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
Berita Utama

Yuniarni Pustoko Weni: Pramuka Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda

25 September 2026 - 14:47
DPRD dan Pemprov Kepri Sahkan Perda Perubahan APBD 2026 Sebesar Rp3,63 Triliun
Berita Utama

DPRD dan Pemprov Kepri Sahkan Perda Perubahan APBD 2026 Sebesar Rp3,63 Triliun

23 September 2026 - 17:38
Next Post

Ernst Gombrich. The Story of Art

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com