klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Batam

Sapu dan Hanger Jadi Bukti, Ibu Angkat di Sagulung Ditangkap Usai Aniaya Anak hingga Luka Berat

Redaksi by Redaksi
22 Juni 2026 - 01:40
Reading Time: 2 mins read
0
Sapu dan Hanger Jadi Bukti, Ibu Angkat di Sagulung Ditangkap Usai Aniaya Anak hingga Luka Berat

Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar (kiri) bersama Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris (kanan) memperlihatkan barang bukti berupa hanger dan gagang sapu yang digunakan tersangka V.J.H. (38) untuk menganiaya anak angkatnya di Mapolsek Sagulung, Batam, Minggu (21/6/2026). Kasus kekerasan anak berumur 9 tahun ini berhasil diungkap polisi setelah mendapat laporan dari solidaritas komunitas ojek online Batam. (Humas Polsek Sagulung)

BATAM, KLIKKEPRI.com — Unit Reskrim Polsek Sagulung Polresta Barelang membongkar kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan berat terhadap anak di bawah umur.

Seorang perempuan berinisial V.J.H. (38) resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah terbukti menganiaya anak angkatnya sendiri, R.A.L. (9), hingga mengalami pembengkakan parah pada bagian wajah dan mata.

Kasus ini terungkap berkat respons cepat komunitas pengemudi ojek online (ojol) Batam yang menaruh curiga atas kondisi korban, sebelum akhirnya berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa insiden kekerasan tersebut terjadi di kediaman lama mereka di Kavling Bukit Kamboja, Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Sabtu (13/6/2026). Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polsek Sagulung setelah pelaku diamankan di wilayah Batu Aji.

“Kami berkomitmen menangani setiap kasus kekerasan terhadap anak secara serius dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap anak. Saat ini tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Iptu Husnul Afkar, Minggu (21/6/2026).

Kronologi pembongkaran kasus bermula pada Jumat (19/6/2026), ketika ayah kandung korban, R.L., melihat wajah anaknya lebam di rumah baru mereka di Perumahan Gesya Green Park Marina, Batu Aji.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Tersangka V.J.H. awalnya berdalih bahwa korban terluka akibat terjatuh di kamar mandi saat mencuci piring, serta mengaku tidak memiliki biaya untuk membawa korban ke rumah sakit.

R.L. yang panik kemudian membagikan foto dan video kondisi luka anaknya ke grup WhatsApp ‘Komando Batam’ yang beranggotakan para pengemudi ojol untuk meminta bantuan.

Rekan-rekan ojol yang mendatangi lokasi mencium kejanggalan pada luka korban dan langsung melaporkannya ke Polsek Batu Aji.

Petugas bergerak taktis mengamankan pelaku, sementara korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Kota Batam guna mendapatkan perawatan medis darurat.

Saat diinterogasi, V.J.H. akhirnya mengakui telah memukuli korban menggunakan gagang sapu dan hanger baju karena emosi.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyidikan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, S.H., polisi menyita sejumlah barang bukti krusial.

Di antaranya satu tangkai sapu, satu buah hanger, dokumentasi luka korban, serta hasil Visum Et Repertum dari RSUD Kota Batam.

Atas tindakan kejinya, tersangka V.J.H. dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 466 Ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Tersangka kini mendekam di sel tahanan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.(din)

Tags: KDRT Ibu AngkatPenganiayaan Anak BatamPolsek Sagulung
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Audiensi Bersama PWI Kepri, Kapolda Suhendri Perkuat Sinergi Pers dan Kamtibmas
Batam

Audiensi Bersama PWI Kepri, Kapolda Suhendri Perkuat Sinergi Pers dan Kamtibmas

19 Oktober 2026 - 20:32
Lepas 2.000 Peserta Funwalk HUT Ke-28 Batam Pos, Amsakar Dorong Sinergi Media dan Pendidikan
Batam

Lepas 2.000 Peserta Funwalk HUT Ke-28 Batam Pos, Amsakar Dorong Sinergi Media dan Pendidikan

19 Oktober 2026 - 20:28
Hadiri Bengkong Smiling Morning Ke-16, Amsakar Ajak Warga Hentikan Narasi Kontraproduktif
Batam

Hadiri Bengkong Smiling Morning Ke-16, Amsakar Ajak Warga Hentikan Narasi Kontraproduktif

19 Oktober 2026 - 20:08
Serap Aspirasi RT/RW Nongsa, Amsakar Atasi Krisis Air Bersih dan Perketat Pengawasan Cut and Fill
Batam

Serap Aspirasi RT/RW Nongsa, Amsakar Atasi Krisis Air Bersih dan Perketat Pengawasan Cut and Fill

19 Oktober 2026 - 20:03
Dukung Quick Wins Kapolri, SPKT Polresta Barelang Sediakan Loket Prioritas dan Ruang Laktasi
Batam

Sambangi SMAN 20 Batam, Kapolsek Benny Syahrizal Edukasi Pelajar Cegah Bullying dan Narkoba

19 Oktober 2026 - 19:57
Dukung Quick Wins Kapolri, SPKT Polresta Barelang Sediakan Loket Prioritas dan Ruang Laktasi
Batam

Dukung Quick Wins Kapolri, SPKT Polresta Barelang Sediakan Loket Prioritas dan Ruang Laktasi

19 Oktober 2026 - 19:53
Next Post
55 Soal Informatika Kelas 8 Semester 2: Pilihan Ganda & Esai

55 Soal Informatika Kelas 8 Semester 2: Pilihan Ganda & Esai

Perampok Listrik Dokter Wanita Terkepung Warga Usai Gagal Kabur

Perampok Listrik Dokter Wanita Terkepung Warga Usai Gagal Kabur

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com