klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Berita Utama

Viral di Medsos! Tudingan Morning Bakery Eksploitasi Pekerja dan Langgar Aturan Ketenagakerjaan

Redaksi by Redaksi
9 Juni 2026 - 12:20
Reading Time: 1 min read
0
Viral di Medsos! Tudingan Morning Bakery Eksploitasi Pekerja dan Langgar Aturan Ketenagakerjaan

Morning Bakery Batam,Kepri. (Ist)

BATAM, KLIKKEPRI.com – Viral di media sosial, sebuah akun TikTok @Serikatpekerjamorningbakery, mengunggah tudingan serius terhadap manajemen Morning Bakery pada Sabtu, 6 Juni 2026.

Akun tersebut menuding perusahaan memperlakukan pekerja “seperti budak”, membayar upah di bawah standar, menerapkan jam kerja melebihi 40 jam per pekan, serta terindikasi mengemplang pajak.

Dalam unggahan yang viral itu, akun menulis, “MORBEK JAHANAM! PEKERJA DIJADIKAN BUDAK. UPAH JAUH DARI STANDAR. JAM KERJA TAK MANUSIAWI. LIBUR DUA PEKAN SEKALI. OVER 40 JAM KERJA SEPEKAN. MANUSIA DIRUGIKAN, NEGARA PUN DIRUGIKAN. TERINDIKASI MENGEMPLANG PAJAK”.

Unggahan lain menyebut pekerja wajib mendapatkan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta upah lembur jika bekerja lebih dari 40 jam per pekan.

Tudingan tersebut memicu reaksi warganet. Sejumlah netizen mendesak Dinas Tenaga Kerja Batam, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota Batam turun tangan melakukan pemeriksaan.

Sebagian lain meminta tuduhan dibuktikan melalui jalur hukum dan pengawasan pemerintah.

Berdasarkan UU Ketenagakerjaan, pekerja yang bekerja melebihi waktu normal berhak mendapat upah lembur.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Pemerintah juga mengatur batas maksimal lembur dan kewajiban pembayaran kompensasinya.

Kewajiban BPJS dan perpajakan perusahaan juga diatur dalam peraturan berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen Morning Bakery.

Redaksi masih berupaya menghubungi perusahaan untuk konfirmasi dan klarifikasi atas tudingan yang beredar. (din)

 

Tags: #Morning BakeryDisnaker BatamPelanggaran Ketenagakerjaan
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Buldoser Ratakan Lahan di Kampung Tua Bagan, Diduga Timbun Mangrove untuk KSB Ilegal
Berita Utama

Buldoser Ratakan Lahan di Kampung Tua Bagan, Diduga Timbun Mangrove untuk KSB Ilegal

9 Oktober 2026 - 10:47
Irjen  Asep Safrudin Diangkat Jadi Kabareskrim Polri, Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri
Berita Utama

Irjen Asep Safrudin Diangkat Jadi Kabareskrim Polri, Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri

3 Oktober 2026 - 10:24
Dulu Jadi Primadona Wisata, Kini Pantai Desa Teluk Mata Ikan Terancam Lumpur Proyek
Berita Utama

Dulu Jadi Primadona Wisata, Kini Pantai Desa Teluk Mata Ikan Terancam Lumpur Proyek

1 Oktober 2026 - 16:20
GAIA Dental Clinic Hadirkan Pemeriksaan Gigi Gratis di IRIS Badminton Batam
Berita Utama

GAIA Dental Clinic Hadirkan Pemeriksaan Gigi Gratis di IRIS Badminton Batam

30 September 2026 - 15:34
Diduga Imbas Proyek Cut and Fill, Jalan Pattimura Punggur – Batam Center Berlumpur dan Licin
Berita Utama

Diduga Imbas Proyek Cut and Fill, Jalan Pattimura Punggur – Batam Center Berlumpur dan Licin

28 September 2026 - 15:07
Yuniarni Pustoko Weni: Pramuka Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
Berita Utama

Yuniarni Pustoko Weni: Pramuka Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda

25 September 2026 - 14:47
Next Post
Depok Juni 2026: Cerah Berawan, Suhu Capai 32°C

Depok Juni 2026: Cerah Berawan, Suhu Capai 32°C

Kapolda Kepri Groundbreaking Gedung Serba Guna 3 Lantai, Target Selesai 210 Hari

Kapolda Kepri Groundbreaking Gedung Serba Guna 3 Lantai, Target Selesai 210 Hari

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com