Mengurai Benang Kusut Begal: Lebih dari Sekadar Kriminalitas, Ini Cerminan Kesehatan Sosial dan Ekonomi
Ancaman begal terus menghantui rasa aman warga di berbagai kota besar di Indonesia, mulai dari Jakarta, Medan, Palembang, Surabaya, Semarang, hingga Makassar. Fenomena ini bukan hanya persoalan keterbatasan infrastruktur jalan atau penerangan kota yang memadai, melainkan sebuah gejala sosial yang kompleks. Meskipun dilengkapi dengan teknologi kepolisian modern dan pengawasan ketat, berita mengenai aksi keji ini masih saja menghiasi layar gawai kita. Teror begal terasa nyata, berulang, dan misterius, kapan dan di mana mereka akan beraksi tak terdeteksi. Siapa pun bisa menjadi korban, dari anak, tetangga, sahabat, hingga kerabat. Modus operandi mereka yang kejam, melukai bahkan membunuh, menunjukkan bahwa ruang publik belum sepenuhnya aman bagi sebagian masyarakat.
Tindakan Kepolisian dalam memberantas begal patut diapresiasi. Negara harus hadir untuk melindungi warganya yang merasa terancam, menegakkan hukum, dan menindak pelaku kejahatan sesuai aturan. Namun, pertanyaan krusial yang muncul adalah, apakah sekadar penangkapan pelaku sudah cukup untuk menyelesaikan akar permasalahan ini?
Begal: Gejala dari Kompleksitas Masalah Sosial
Seringkali, kita hanya melihat begal dari ujung peristiwanya: ada pelaku, korban, barang yang dirampas, dan proses hukum. Padahal, di balik satu kasus begal, tersembunyi serangkaian persoalan sosial yang jauh lebih rumit dan mendalam daripada sekadar penegakan hukum.
Tekanan ekonomi yang berat dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu faktor signifikan. Daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih, harga kebutuhan hidup terus merangkak naik, dan pertumbuhan lapangan kerja belum sebanding dengan penambahan angkatan kerja baru. Banyak orang tua harus bekerja lebih keras hanya untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Meskipun tekanan ekonomi tidak serta-merta melahirkan niat jahat – jutaan orang memilih hidup sederhana dan bermartabat – namun tekanan berkepanjangan dapat memupuk benih kekerasan dan niat buruk. Apalagi jika kondisi ini bertemu dengan faktor lain seperti:
- Penyalahgunaan narkoba: Merusak kesehatan mental dan fisik, serta mendorong perilaku nekat.
- Putus sekolah: Mengurangi kesempatan untuk mendapatkan keterampilan dan pekerjaan layak.
- Rendahnya keterampilan kerja: Membuat individu kesulitan bersaing di pasar kerja.
- Minimnya perhatian orang tua dan pengawasan keluarga: Menciptakan celah bagi pengaruh negatif.
- Lingkungan pergaulan yang buruk: Membuka pintu terhadap kebiasaan dan tindakan menyimpang.
- Budaya kekerasan yang mudah diakses melalui media digital: Mengikis empati dan menormalisasi kekerasan.
Data menunjukkan bahwa banyak pelaku begal yang ditangkap berasal dari kelompok usia muda, usia yang seharusnya diisi dengan belajar, bekerja, berwirausaha, dan membangun masa depan. Dari perspektif ini, begal bukanlah sekadar masalah kriminalitas semata, melainkan indikator kesehatan sosial dan ekonomi masyarakat.
Kota Modern: Bukan Sekadar Beton, Tapi Infrastruktur Harapan Sosial
Selama ini, keberhasilan pembangunan seringkali diukur dari kuantitas konstruksi fisik seperti panjang jalan, jumlah jembatan, kawasan bisnis baru, atau nilai investasi. Semua itu memang penting. Namun, keamanan kota tidak hanya dibangun dari beton, baja, dan aspal. Keamanan yang sesungguhnya dibangun dari fondasi yang lebih mendasar, yang dapat disebut sebagai Infrastruktur Harapan Sosial.
Infrastruktur Harapan Sosial adalah sistem yang menumbuhkan keyakinan masyarakat bahwa masa depan mereka akan lebih baik dari hari ini. Ini mencakup:
- Akses pendidikan yang merata dan terjangkau.
- Tersedianya lapangan kerja yang memadai.
- Ruang bagi anak muda untuk berkarya dan berkreasi.
- Akses mudah terhadap pelatihan keterampilan.
- Pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
- Kemampuan keluarga untuk memenuhi kebutuhan dasar secara layak.
Ketika harapan ini hadir, niat jahat dan daya tarik dunia kriminal akan semakin mengecil. Sebaliknya, ketika harapan memudar, sebagian orang mungkin tergoda mencari jalan pintas melalui kejahatan. Seperti pepatah yang mengatakan, “Kejahatan sering kali lahir bukan karena kurangnya jalan raya, tetapi karena kurangnya jalan masa depan.”
Makassar dan Peran Negara dalam Membangun Keamanan
Di Makassar, masyarakat pernah merasakan bagaimana keamanan dapat dibangun melalui kombinasi ketegasan hukum dan sentuhan kemanusiaan. Brigjen Pol Budi Haryanto, saat menjabat Kapolrestabes Makassar (2021-2023), dikenal berupaya menekan berbagai bentuk kriminalitas jalanan, termasuk begal. Keberhasilan ini tidak hanya lahir dari operasi penegakan hukum, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan negara di tengah masyarakat.
Langkah-langkah yang diambil meliputi:
- Penguatan patroli rutin.
- Percepatan respons terhadap laporan warga.
- Intensifikasi komunikasi dengan tokoh masyarakat.
- Pemetaan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) secara terukur.
- Pembangunan kepercayaan publik secara konsisten.
Hasilnya bukan hanya penurunan angka kriminalitas, tetapi juga tumbuhnya rasa aman yang dirasakan langsung oleh masyarakat dalam aktivitas sehari-hari. Warisan terpenting dari pendekatan ini adalah ketenangan sosial, di mana masyarakat merasa nyaman beraktivitas, berdagang, bekerja, dan membesarkan keluarga tanpa dihantui rasa takut berlebihan.
Restorative Batiniah: Inovasi Kemanusiaan dari Makassar
Di balik keberhasilan tersebut, muncul sebuah gagasan menarik yang patut mendapat perhatian luas: Restorative Batiniah. Konsep ini dikembangkan oleh Brigjen Pol. Budi Haryanto sebagai pengembangan dari pendekatan Restorative Justice.
Jika Restorative Justice berfokus pada pemulihan hubungan pelaku dan korban melalui kesepakatan damai yang adil, Restorative Batiniah melangkah lebih jauh. Pendekatan ini tidak hanya menyelesaikan persoalan hukum, tetapi juga berupaya menyembuhkan luka sosial yang tersembunyi di balik sebuah perkara.
Pendekatan ini melibatkan:
- Pelaku dan korban.
- Orang tua dan keluarga inti.
- Tetua dan tokoh masyarakat.
- Lingkungan sekitar.
- Penyidik yang memahami latar belakang sosial, ekonomi, budaya, dan kemanusiaan yang melatarbelakangi peristiwa pidana.
Gagasan ini lahir dari pemahaman terhadap falsafah luhur masyarakat Bugis-Makassar, yaitu Siri’ na Pacce. Siri’ mengajarkan harga diri, tanggung jawab, dan kehormatan, sementara Pacce mengajarkan empati, solidaritas, dan kepedulian sosial. Dalam kehidupan masyarakat Sulawesi Selatan, keduanya tak terpisahkan. Ketika konflik tidak terselesaikan secara utuh, seringkali yang tersisa bukan hanya persoalan hukum, melainkan rasa malu, luka batin, bahkan dendam yang dapat diwariskan. Restorative Batiniah mencoba menyelesaikan bukan hanya perkara hukumnya, tetapi juga persoalan kemanusiaan yang tersembunyi. Ini bukan sekadar pendekatan hukum, melainkan sebuah pendekatan peradaban.
Polisi sebagai Penjaga Ketenangan: Pengalaman Sulawesi Selatan
Pengalaman serupa terlihat saat Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi memimpin Polda Sulawesi Selatan (2022-2023). Beliau tidak hanya berhasil menjaga stabilitas keamanan daerah, tetapi juga membangun hubungan erat antara kepolisian dan masyarakat. Berbagai kegiatan sosial, bantuan kemanusiaan, penguatan komunikasi dengan komunitas, tokoh agama, dan tokoh pemuda, serta pendekatan humanis dalam menjaga Kamtibmas menjadi bagian penting dari strategi keamanannya.
Keberhasilan yang paling dikenang adalah terjaganya stabilitas keamanan selama berbagai agenda nasional dan daerah, termasuk Pemilu Presiden yang berlangsung aman dan damai. Keberhasilan ini lahir dari kemampuan membaca potensi konflik sejak dini, membangun komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat, dan menghadirkan kepolisian sebagai mitra rakyat.
Pelajaran penting dari kedua pemimpin kepolisian ini adalah bahwa keamanan yang berkelanjutan tidak hanya lahir dari penindakan, melainkan dari perpaduan antara hukum, kemanusiaan, budaya, teknologi, dan kepercayaan publik.
Momentum untuk Komisi III DPR RI: Merancang Kepolisian Masa Depan
Saat ini, Komisi III DPR RI memiliki momentum strategis untuk membahas revisi Undang-Undang Kepolisian. Momentum ini seharusnya dimanfaatkan tidak hanya untuk membahas struktur organisasi atau kewenangan, melainkan sebagai pintu masuk menuju desain kepolisian masa depan.
Polisi masa depan harus:
- Antisipatif: Mampu membaca gejala sebelum kejahatan muncul.
- Proaktif: Menggunakan teknologi kecerdasan buatan, big data, dan analisis sosial untuk mencegah kejahatan sebelum masyarakat menjadi korban.
- Humanis: Mengintegrasikan pendekatan seperti Restorative Justice dan Restorative Batiniah dalam penguatan paradigma kepolisian modern.
Pada akhirnya, hukum tidak hanya bertugas menghukum, tetapi juga memulihkan.
Kesimpulan: Pendekatan Holistik untuk Keamanan Berkelanjutan
Begal bukan semata-mata persoalan keamanan, melainkan cerminan kondisi sosial, ekonomi, pendidikan, dan kualitas pembangunan manusia suatu bangsa. Ketegasan hukum tetap wajib ditegakkan, namun penindakan tanpa perbaikan akar persoalan hanya akan menciptakan lingkaran setan.
Indonesia membutuhkan pendekatan yang lebih utuh. Keamanan yang kuat lahir dari kombinasi antara:
- Ketegakan hukum.
- Keberpihakan ekonomi kerakyatan.
- Pendidikan bermutu.
- Keluarga yang tangguh.
- Teknologi cerdas.
- Kepolisian yang mampu melihat lebih jauh daripada sekadar laporan kejadian, yaitu berapa banyak anak muda yang berhasil diselamatkan sebelum memilih jalan kejahatan.
Ukuran tertinggi keberhasilan kepolisian bukanlah ketika masyarakat takut kepada hukum, melainkan saat masyarakat percaya bahwa hukum akan selalu melindungi mereka. Bangsa yang aman bukanlah bangsa yang paling banyak memenjarakan pelaku kejahatan, melainkan bangsa yang paling sedikit melahirkan alasan bagi warganya untuk memilih menjadi pelaku kejahatan. Di situlah keamanan bertemu dengan kemanusiaan, dan di situlah masa depan Indonesia sedang dibangun.









Discussion about this post